• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Sebut Kestabilan Politik Terjaga Selama Andap Jabat Pj Gubernur

    Redaksi Swarasultra.com
    Kamis, 20 Februari 2025, 20.36.00 WITA Last Updated 2025-02-20T12:48:43Z

    Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mundur pamit dan permohonan maaf. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Kendari - Masa jabatan Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi berakhir hari ini, Kamis (20/2/2025) seiring dengan pelantikan Gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

    Banyak prestasi dan capaian yang telah ditorehkan Andap Budhi Revianto saat menahkodai Provinsi Sultra selama 1 tahun 5 bulan 15 hari.

    Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Roki Panjaitan yang merupakan salah satu anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kepemimpinan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

    Ia mengatakan selama kepemimpinan Pj gubernur, tidak ada konflik sara yang mengemuka di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara.

    Ada beberapa kasus menonjol antara lain, konflik antara masyarakat dengan perusahaan tambang nikel, yang bermuara ke pengadilan baik itu berupa kasus perdata maupun perkara pidananya.

    Namun secara keseluruhan kasus-kasus ini sudah tepat diselesaikan melalui jalur hukum daripada menimbulkan konflik fisik yang berkepanjangan antara masyarakat dengan pihak perusahaan pertambangan nikel tersebut.

    "Dari sisi kestabilan politik di wilayah Sulawesi Tenggara ini, saya sendiri selaku Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengunjungi semua kabupaten-kabupaten dan kota-kota yang berada di wilayah hukum pengadilan tinggi Sulawesi tenggara. Saya melihat kestabilan politik berjalan baik, tentu ini tidak lepas dari peran Pj gubernur yang telah turun ke daerah-daerah dalam rangka kunjungan kerjanya agar semua kabupaten dan kota-kota menjaga kondusifitas daerah masing-masing," ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Sultra.

    Lanjutnya, dengan melihat indikator ukuran pencapaian seorang Pj Gubernur seperti disebutkan di atas sudah baik, pencapaiannya dan jika ada kekurangan tentu karena keterbatasan waktu untuk menuntaskannya.

    "Sebagai ketua pengadilan tinggi Sulawesi Tenggara kami memberikan penghargaan yang tinggi atas pencapaian bapak Pj Gubernur dalam memimpin Provinsi Sulawesi Tenggara selama satu tahun lima bulan ini ke arah yang lebih baik," Roki berharap.

    "Doa kita bersama "Majulah dan Jayalah" Provinsi Sulawesi Tenggara," tegasnya.

    Mantan Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi R, S.I.K., M.H mengatakan bahwa pada hari Selasa, (5/ 9/ 2023) dirinya mulai mengemban amanah tugas dan tepat pada hari ini, Kamis tanggal 20 Februari 2025 masa jabatan sebagai Pj Gubernur telah berakhir.

    "Tanpa terasa 534 hari atau 1 tahun, 5 bulan dan 15 hari saya telah membersamai Bapak, Ibu dan Saudara saudari semua," kata Andap.

    Dengan berakhirnya tugas selaku Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kerja sama yang baik serta dukungan moril selama saya bertugas di Bumi Anoa ini.

    "Mohon maaf lahir dan batin apabila di dalam dinamika pekerjaan, interaksi, dan berkomunikasi selama ini terdapat kekhilafan serta hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak, Ibu, Saudara saudari semua," ujarnya.

    Andap menyampaikan permohonan diri dan mengajak untuk terus saling mendo’akan di dalam kebaikan.

    Dalam kesempatannya, ia tak lupa mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M sebagai Gubernur dan Ir. Hugua sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara untuk periode 2025-2030.

    "Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan keberkahan, kebaikan serta perlindungan-Nya di dalam melaksanakan pengabdian ini. Aamiin Ya Robbal' Aalamiin," tukasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini