Swarasultra.com, Kendari - H-22 Pilkada serentak 2024 Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, pimpin Apel Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) Provinsi Sultra di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (4/11/2024).Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol dan Satlinmas di lapangan kantor Gubernur setempat. (Foto : Istimewa)
Apel diikuti 500 personel Satpol PP dan Satuan Linmas dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra. Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran Satpol PP dan Satlinmas dalam mendukung pengamanan Pilkada serentak 2024.
Dalam amanatnya, Pj Gubernur menekankan peran strategis terkait kondisi kondusif selama masa Pilkada. Ia menegaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, Satpol PP memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman dan pelindungan masyarakat.
"Begitu pula dalam berlangsungnya tahapan Pilkada 2024. sehingga kondisi aman dan kondusif selama tahapan Pilkada, agar masyarakat dapat gunakan hak pilih dengan baik,” ujar Andap.
Pj Gubernur memberikan apresiasi kepada Kepala Satpol PP Provinsi Sultra, Hamim Imbu yang telah menginisiasi penyelenggaraan apel siaga tersebut. Apresiasi yang sama Andap sampaikan juga kepada jajaran Satpol PP dan Satlinmas atas komitmen dalam menjaga ketertiban dalam dinamika politik jelang Pilkada 2024.
Dalam acara tersebut Andap pun mengintruksikan kepada jajaran Satpol PP untuk bersinergi dengan aparat keamanan TNI dan Polri. Menurutnya, sinergitas dibutuhkan demi memastikan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) di seluruh wilayah Sultra hingga perhelatan Pilkada 2024 usai.
Arahan Pj. Gubernur Sultra dalam Apel Kesiapsiagaan ini menekankan pada: pertama, persiapkan operasional dengan matang. Seluruh kekuatan dan kesiapan pasukan cadangan perlu dicek ulang untuk memastikan efektivitas di lapangan.
Kedua, pahami peran dan aturan yang mendasari tugas, termasuk PP No. 16/2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 26/2020 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas dan Linmas, serta Permendagri No. 16/2023 tentang SOP Satpol PP dan kode etik Polisi Pamong Praja.
Ketiga, koordinasi dengan Penyelenggara dan Pengawas Pilkada serta Aparat Keamanan untuk ciptakan sinergi yang kuat dalam menjaga ketertiban umum sebelum, saat dan paska Pilkada.
Keempat, Satlinmas yang bertugas sebagai Pengamanan Langsung (Pamsung) di setiap TPS, agar mempedomani ketentuan pasal 351 ayat (4), pasal 368 ayat (4), dan pasal 371 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang penanganan Kamtibtram oleh dua petugas di setiap TPS serta Permendagri No. 10 Tahun 2009 mengenai tugas Satlinmas dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman selama pemilihan.
Kelima, tingkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui deteksi dini potensi gangguan ketertiban.
"Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat di setiap tahapan Pilkada, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara berlangsung Tertib, Demokratis, Jujur dan Kondusif," tutup Pj Gubernur mengakhiri sambutannya.
Turut hadir dalam Apel gelar Pasukan, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat Provinsi Sultra, Pimti Pratama Provinsi Sultra serta Kasat Pol PP Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara. (Red)
› Pilkada
› Pilkada Serentak 2024
› Pj Gubernur Sultra
› Satpol PP
Kawal Pilkada Serentak 2024 : Pj Gubernur Sultra Pimpin Apel Siaga Satpol PP
Kawal Pilkada Serentak 2024 : Pj Gubernur Sultra Pimpin Apel Siaga Satpol PP
Redaksi Swarasultra.com
Senin, 04 November 2024, 21.44 WITA
Last Updated
2024-11-04T13:44:04Z
Redaksi SwaraSultra.com
ADD BANNER HERE
Komentar