Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah. (Foto : Istimewa) |
KPU Kota Kendari, kata Arwah, telah menyusun langkah strategis yang menunjang suksesi pelaksanaan debat nantinya dengan menerapkan sederet aturan ketat, salah satunya adalah mitigasi lonjakan pengunjung pada debat dengan memberlakukan pembatasan akses masuk bagi simpatisan masing-masing pasangan calon (paslon) Wali Kota Kendari.
KPU Kota Kendari bersama Polresta Kendari juga telah menyusun skenario pengamanan di sepanjang ruas jalan menuju lokasi debat, hingga ke area pelaksanaan debat. Setiap orang yang memiliki akses ke ruang debat, harus melewati serangkaian pemeriksaan ketat. Simpatisan juga tak diperkenankan membawa serta alat peraga kampanye, kecuali yang dikenakan di badan (baju).
"Tujuannya tak lain untuk menjaga kondusifitas, ketertiban pelaksanaan debat," kata Arwah, Senin, 28 Oktober 2024.
Debat publik perdana kali ini melibatkan 7 panelis yang didominasi para akademisi, di antaranya: Prof. Dr. Hasbullah Syaf, Dr. Muhammad Najib Husein, Dr. Basri Melamba, Dr. Irfan Ido, Dr. Syamsir Nur, La Ode Muhammad Elwan, dan Munsir Salam.
"KPU Kota Kendari mengajak seluruh masyarakat Kota Kendari untuk sama-sama menyaksikan pelaksanaan debat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari melalui Siaran Sultra TV dan Channel YouTube KPU Kota Kendari. Mari bersama menjaga kondusifitas selama pelaksanaan debat," ujar Arwah.
Berikut ini 5 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang akan bertarung-adu gagasan dalam debat publik 30 Oktober 2024 :
dr. Siska Karina Imran dan Sudirman yang diusung oleh Partai NasDem, Gelora, Hanura, PKB, Ummat, PBB. Kemudian paslon Yudhi Mahardika, SH dan Hj. Nirna Lachmuddin, SPd usungan Partai Gerindra, PDIP dan PKB. Lalu Sitya Giona Nur Alam dan H. Subhan, ST dari Partai Demokrat dan PKS. Selanjutnya Aksan Jaya Putra, B.Bus dan Ir. Andi Sulolipo, diusung oleh Partai Golkar, PPP dan Abdul Razak dan Afdhal diusung oleh Partai PAN, Perindo. (Red)