• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Iklan 3

    Praktisi Kebudayaan Ingatkan Aspek Budaya dalam Menyusun Visi-Misi Cakada di Sultra

    Redaksi Swarasultra.com
    Sabtu, 07 September 2024, 23.20 WITA Last Updated 2024-09-10T00:24:12Z

    Dialog Publik Kebudayaan dan Masyarakat Adat kerjasama Partnership, Kemendikbudristek dan Leppmil digelar di salah satu hotel di Kendari. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Kendari - Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) diingatkan untuk memasukkan materi kebudayaan saat menyusun visi-misi dalam membangun daerah.

    Hal itu disampaikan oleh Rinto Andhi Sucoko dari Kemitraan dalam dialog publik yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LepMil) kerjasama Kemitraan Partnership, Kementerian pendidikan kebudayaan dan Ristek di Kendari, Sabtu (7/9/2024) siang.

    “Para calon kepala daerah harus memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi dan misi, karena kalau kebudayaan itu sudah hancur, apalagi yang bisa dipertahankan dan menjadi identitas atau karakteristik masyarakat di dalam suatu wilayah atau daerah itu sendiri. Jika Budaya hilang maka lingkungan akan rusak,” kata Rinto kepada awak media.

    Selama ini, lanjut Rinto, aspek kebudayaan kerap diabaikan atau menjadi unsur ke sekian dalam menentukan kebijakan politik atau pembangunan daerah.

    Ia mengatakan keutamaan budaya ini mempunyai nilai yang sangat luar biasa sebagai pondasi, tentang bagaimana membangun daerah yang sesuai dengan karakteristik ataupun kearifan lokal yang ada di daerah tersebut.

    “Sehingga tidak tercerabut nilai-nilai sosial, dan budaya di dalam aspek pembangunan dan tidak dilupakan dalam proses-proses pelaksanaan pembangunan negara,” bebernya.

    Ia menerangkan ada empat yang menjadi fokus dalam kemajuan kebudayaan yakni perlindungan, pemanfaatan, pengembangan dan pembinaan. Seperti halnya yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

    Senada dengan Rinto, Tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), La Ode Mutakhir Bolu mengatakan beberapa tahun terakhir ini, setelah undang-undang pemajuan kebudayaan ada, pihaknya menginginkan agar nilai-nilai kebudayaan diteruskan atau dilanjutkan.

    Khususnya dilanjutkan oleh calon-calon kepala daerah di Sultra, dengan memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi misi pembangunan daerah. Sebab, hal ini juga telah menjadi amanat undang-undang pemajuan kebudayaan.

    “Pada sistem pilkada yang serentak ini, kita memasuki rancangan pembangunan jangka panjang (RPJP) ke dua, dan juga telah ada arahan bahwa memang tidak bisa lagi kita daerah itu terlalu bebas untuk menentukan visi-misinya,” kata Mutakhir Bolu.

    Ia menjelaskan dengan memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi misi, diharapkan pembangunan bisa berkesinambungan. Sehingga, kedepan bagaimana melihat komitmen calon-calon kepala daerah untuk mengoptimalkan kebudayaan dan juga masyarakat adat sebagai kerasutamaan dalam menyiapkan program-program mereka ke depan.

    Dialog Kebudayaan dan masyarakat adat juga mengundang para bakal calon gubernur Sultra, namun yang hadir hanya bakal calon wakil gubernur, La Ode Ida.

    Dalam agenda dialog yang mengangkat tema keberagaman etnis sebagai pilar pembangunan dalam perspektif calon kepala daerah ini digagas oleh Kemendikbud Ristek dan Kemitraan Partnership dan Leppmil mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), NGO, Mahasiswa hingga budayawan dan pers. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini