Petugas Rutan Unaaha lakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar. (Foto : Istimewa) |
Dari hasil pelaksanaan penggeledahan pada kamar hunian didapatkan barang-barang terlarang, antara lain kipas angin rakitan, piring kaca, sendok besi dan lain sebagainya, serta barang-barang yang berpotensi untuk terjadinya gangguan kamtib.
Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, mengatakan sidak ini merupakan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha, penggeledahan itu rutin dilakukan petugas, bertujuan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang disimpan oleh para warga binaan serta penyalahgunaan narkoba oleh narapidana.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Rutan Unaaha bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ujar Hery.
Kegiatan sidak ini juga dilakukan dengan cara seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar. "Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan di saksikan oleh perwakilan penghuni kamar," tambah Hery.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan, namun sudah menjadi agenda rutin Rutan Unaaha sebagai upaya deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan. "Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin kami untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," bebernya.
Hery berharap, dengan adanya razia rutin ini Rutan Unaaha selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta bebas dari handphone, pungli, dan narkoba. (Red)