Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin pada acara penyerahan penghargaan UHC yang diselenggarakan di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (08/08/2024).
Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran pada 17 Kabupaten/Kota se-Sultra, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, stakeholder dan para pihak terkait dinilai berhasil dalam capaian Cakupan Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai angka 100%.
"Penghargaan UHC ini merupakan wujud apresiasi dari pemerintah pusat terhadap komitmen pemerintah daerah yang cakupan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah melebihi target RPJMN sebesar 95%," kata Menko PMK Muhadjir Effendi dalam sambutannya.
"Selamat kepada Bapak/Ibu Gubernur, Bupati/Walikota yang telah menerima penghargaan UHC award tahun 2024. Tentunya pencapaian ini menjadi benchmark bagi daerah lain yang ingin mewujudkan UHC. Bagi Pemda yang telah menerima penghargaan ini, kami berharap untuk lebih tingkatkan kepesertaan hingga akhirnya terwujudnya UHC pada seluruh daerah di Indonesia," harapnya.
Kegiatan dilanjutkan, dengan penyerahan penghargaan UHC award kategori utama kepada Pemerintah Daerah terpilih.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI menyampaikan bahwa penghargaan UHC ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Wakil Presiden mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan cakupan peserta JKN sehingga melebihi target yang telah ditentukan. Ini adalah bukti nyata komitmen dan kerja keras yang patut dicontoh,” kata Wapres.
Dalam arahannya, Wakil Presiden RI mendorong agar cakupan kesehatan diperluas hingga 100% dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan menggunakan pendekatan yang efektif serta solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iuran.
"Pastikan adanya monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan untuk menjamin keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan," tegasnya.
"Dorong ketepatan waktu iuran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi Saudara-Saudara kita yang membutuhkan," lanjut Wapres.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, Sultra pernah menerima penghargaan UHC namun belum masuk dalam kategori utama. Akhirnya, pada tahun 2024 ini, Sultra berhasil masuk dalam Kategori Utama dengan cakupan peserta per 1 Agustus mencapai 2.849.818 jiwa atau 100%, yang merupakan hasil lebih dari target RPJMN yang telah ditentukan sebesar 95%.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas penghargaan yang telah diterima.
"Alhamdullilah, Sultra kembali menorehkan prestasi, penghargaan ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan BPJS kesehatan cabang Sultra," ujar Andap.
Andap mengungkapkan bahwa ke depan, Pemerintah Daerah beserta seluruh pihak terkait akan melangkah bersama untuk mewujudkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, dan bermutu.
"Tidak ada artinya, apabila masyarakat tidak mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Utamanya bagi masyarakat pada daerah 3T ( tertinggal, terluar dan terpencil ), bukan hanya masyarakat yang tinggal di perkotaan saja," tegas Andap.
"Dengan bergotong royong, Insya Allah semua akan terwujud, semoga Allah SWT meridhoi semua ikhtiar yang kita lakukan," tutupnya. (Red)
› Kesehatan
› Nasional
› Pemprov Sultra
› Pj Gubernur Sultra
Pemprov Sultra Terima Penghargaan Universal Health Coverage “UHC Award” 2024
Pemprov Sultra Terima Penghargaan Universal Health Coverage “UHC Award” 2024
Redaksi Swarasultra.com
Kamis, 08 Agustus 2024, 21.33 WITA
Last Updated
2024-08-08T13:33:12Z
Komentar