• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    KPU Sultra Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Cakada

    Redaksi Swarasultra.com
    Jumat, 23 Agustus 2024, 19.22 WITA Last Updated 2024-08-23T11:22:47Z

    Ketua KPU Sultra Dr. Asrul S.Sos.M.Si. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran, Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Kepala Daerah, Jumat (23/8/2024) di salah satu hotel di Kendari.

    Rakor ini dibuka secara langsung Ketua KPU Sultra, Dr. Asril S.Sos, M.Si bersama komisioner dan jajaran. Peserta Rakor diikuti oleh komisioner KPU kabupaten kota, admin Aplikasi Silon KPU kabupaten kota, pimpinan Partai Politik, media massa dan juga LSM.

    Asril menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi tidak lain untuk menyamakan persepsi bersama para parpol dalam hal persiapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus nanti.

    "Jadi teman-teman partai politik sudah harus menyiapkan semua syarat calon dan syarat pencalonan. Kami juga berharap kehadiran operator (operator masing-masing calon, red) karena nanti akan di upload diaplikasi Silon," terangnya.

    Disinggung terkait tahapan pemeriksaan kesehatan, Asril menyebut, masing-masing calon kepala daerah mendaftar terlebih dahulu, setelah itu KPU akan menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang sudah ditentukan.

    "Tentu setelah mereka mendaftar pada 27 sampai 29 Agustus, kami terima pendaftarannya lalu kami serahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan, sehingga melalui kegiatan ini akan terjawab apapun yang akan mereka lalukan nanti," ungkap Asril.

    Asril mengatakan, semua partai politik sudah harus menyiapkan semua syarat calon maupun syarat pencalonan. Partai politik juga diharap menghadirkan operator dalam rakor ini karena seluruh syarat akan di upload ke Silon.

    Selain itu juga harus dipersiapkan untuk pemeriksaan kesehatan. Di mana saat ini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra telah mengeluarkan rekomendasi tiga rumah sakit (RS), yakni RS Bahteramas Sultra, RSUD Kota Kendari dan RS Palagimata.

    Sementara untuk pemeriksaan kesehatan calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota tergantung dari dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota merekomendasikan dan diputuskan oleh KPU kabupaten/kota.

    Lanjut ia menyampaikan bahwa, pada saat calon kepala daerah mendaftar di tanggal 27-29 Agustus 2024 saat KPU menerima pendaftarannya, selanjutnya akan diserahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

    Terkait dengan syarat calon yang harus di upload di Silon tentang syarat kesehatan, untuk sementara bisa diurus di Puskesmas terlebih dahulu sebagai syarat calon pada saat pencalonan, karena ada pemeriksaan general check up.

    "Termasuk dari BNN itu akan difasilitasi oleh KPU bekerjasama dengan salah satu rumah sakit yang sudah kami tunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur," ungkapnya.

    Untuk syarat pencalonan masih mengacu pada PKPU 8 tahun 2024 dan itu yang akan disampaikan kepada para peserta rakor.

    "Kami ini hirarki, jadi KPU RI itu adalah pembuat regulasi, apapun yang mereka sampaikan ke kami itu yang kami laksanakan," pungkasnya.

    Sementara itu, Kasubag teknis penyelenggaraan pemilu, Samsu Agusdar mengatakan bahwa maksud penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pendaftaran, SOP pemeriksaan kesehatan dan penggunaan Silon.

    "Baik itu Silon partai politik atau Silon pasangan calon, termasuk dengan Silon KPU Provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.

    Kemudian, tujuan dari rakor ini adalah sebagai bentuk koordinasi KPU Provinsi Sultra dengan KPU kabupaten/kota serta partai politik maupun peserta pemilihan.

    Adapun peserta dalam kegiatan ini terdiri ketua KPU kabupaten/kota se-Sultra, anggota KPU kabupaten/kota divisi teknis penyelenggaraan pemilu, anggota KPU kabupaten/kota divisi hukum dan pengawasan, kasubag teknis dan hukum KPU kabupaten/kota, admin operator Silon KPU kabupaten/kota.

    Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran, Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Kepala Daerah, akan berlangsung selama tiga hari hingga 25 Agustus 2024. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini