• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Hadiri Festival "LIKE 2024" Kementerian LHK, Pj Gubernur Sultra Apresiasi Program Perhutanan Sosial

    Redaksi Swarasultra.com
    Jumat, 09 Agustus 2024, 21.25 WITA Last Updated 2024-08-09T13:25:27Z

    Pj Gubernur Andap Budhi Revianto didampingi Kadis Kehutanan dan Mukhtar, pendamping PS hadiri Festival "Like 2024" Kementerian LHK di Jakarta. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menghadiri Puncak Acara Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan "Like 2" yang digagas oleh Kementerian LHK, bertempat di JCC Jakarta, Jumat (09/08/2024).

    Puncak peringatan dimaksud dikemas dengan acara penyerahan SK Hutan Sosial, Tora, Sawit Rakyat serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan untuk Masyarakat, dengan mengusung tema "10 tahun kerja untuk sustainabilitas".

    Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Duta Besar negara sahabat, para Gubernur serta penerima manfaat program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

    Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya menyampaikan pentingnya Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria 'TORA', Sawit Rakyat serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan untuk Masyarakat.

    "Penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses kelola lahan yang berkeadilan bagi masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.

    Penyerahan ini mencakup 1,07 juta hektar tanah Hutan Sosial, termasuk Hutan Adat, dan 43 ribu hektar untuk TORA. Selain itu, juga diserahkan SK untuk peremajaan kebun sawit rakyat seluas 37 ribu hektar.

    Dengan penyerahan ini, total realisasi perhutanan sosial mencapai 8,018 juta hektar bagi 1,4 juta Kepala Keluarga (KK), serta 1,37 juta hektar hutan adat bagi 138 kelompok masyarakat adat.

    Selanjutnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya menekankan pentingnya penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk kebun sawit rakyat. Hal ini dilakukan guna mendukung tata kelola yang baik serta pemerataan ekonomi melalui reforma agraria yang telah diluncurkan sejak tahun 2017.

    "Reforma agraria yang kita luncurkan pada tahun 2017 bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

    Airlangga juga mengapresiasi Kementerian LHK atas penerbitan SK Tora Biru, yang sebagian besar digunakan untuk kebun sawit rakyat. Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah disalurkan dengan peningkatan jumlah untuk mendukung produktivitas kebun sawit.

    Presiden Joko Widodo, dalam acara tersebut secara simbolis menyerahkan SK Hutan Sosial, SK Hijau, SK Biru, SK Hutan Adat, dan SK TORA untuk sawit rakyat kepada 15 orang penerima manfaat, termasuk perwakilan dari 800 kelompok tani hutan.

    Untuk Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kelompok Tani Hutan Tangkeno, Desa Tangkeno, Kabupaten Bombana, yang menerima SK Perhutanan Sosial (PS) dari Presiden Joko Widodo. Sultra telah memperoleh izin Perhutanan Sosial (PS) seluas 107.695,32 hektar dengan jumlah SK Izin PS sebanyak 273 SK untuk 23.010 KK yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

    Dalam acara ini, Mukhtar, pendamping PS dari Sulawesi Tenggara, meraih penghargaan sebagai Juara Pendamping PS Terbaik III se-Indonesia. Sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen kuat dari pendamping di daerah dalam mendukung suksesnya program Perhutanan Sosial.

    Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam mengembangkan program perhutanan sosial kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

    “Penyerahan SK ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para petani di sekitar kawasan hutan. Kami di daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program ini berjalan dengan optimal,” ujar Andap.

    Andap juga mengatakan bahwa kedepan Pemerintah Daerah se-Sultra beserta pihak terkait akan mengoptimalkan potensi perhutanan sosial dan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya penyuluh serta melaksanakan sosialisasi dan monitoring kepada kelompok pemegang izin pengelolaan perhutanan sosial.

    "Di tengah keterbatasan SDM yang ada, kami tentunya harus mencari solusi terbaik sebagai strategi exit. Hal ini semata untuk mewujudkan Sultra yang semakin maju, sejahtera, dan modern," tutup Andap. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini