Swarasultra.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly didampingi Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto menerima LHP dari BPK RI, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. (Foto : Istimewa)
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/2024).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," ujar Nyoman dalam sambutannya.
"Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," kata Nyoman.
Nyoman mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.
Kemudian, Nyoman memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Kemenkumham, dengan rincian :
1. Tindaklanjut yang telah sesuai sebesar 90,31%;
2. Tindak lanjut belum sesuai sebesar 9,64%;
3. Belum ditindaklanjuti 0,00%.
"Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada, apresiasi yang tinggi untuk jajaran Kemenkumham," ucapnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
"Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya, capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good governance," ujar Yasonna.
Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023, dan menjadikan WTP sebagai kewajiban bukan prestasi sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP tahun 2023, namun menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kita kepada masyarakat," tekan Yasonna.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mengajak seluruh jajaran di Kemenkumham agar tetap teguh dengan komitmen mewujudkan laporan keuangan lebih baik lagi.
"Mari kita teguhkan komitmen kita dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas," tegasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Menkumham Yasonna H Laoly, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Pimti Madya Kemenkumham : Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan serta Pimti Pratama Kemenkumham. (Red)
Kemenkumham RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 dari BPK RI
Redaksi Swarasultra.com
Jumat, 26 Juli 2024, 19.52 WITA
Last Updated
2024-07-26T11:52:16Z
Komentar