Swarasultra.com, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan aplikasi "Bayar Zakat" atas inisiatif Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Pj Gubernur Sultra saat membayar zakat fitrah di Baznas di kantor Gubernur Sultra. (Foto : Istimewa)
Aplikasi "Bayar Zakat" ini merupakan replikasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Aplikasi ini direplikasi secara gratis atau ol rupiah, tujuannya untuk memudahkan ASN dalam pembayaran zakat di tengah kesibukan. "Semoga sesuai dengan Syariah Islam. Insyaa Allah, " kata Pj Gubernur.
Menurut Andap, kewajiban menunaikan zakat didasari Firman Allah SWT yang tertuang dalam surat Al-Baqarah :
وَاَ قِيْمُواالصَّلٰوةَ وَاٰ تُواالزَّكٰوةَ وَا رْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
"Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 43).
Tak lupa, Pj Gubernur Sultra mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1445 H, salam sehat dan salam silaturahim untuk kita semua. (Red)
› Pemprov Sultra
› Pj Gubernur Sultra
Pemprov Sultra Luncurkan Sistem Pembayaran Zakat Berbasis Digital
Pemprov Sultra Luncurkan Sistem Pembayaran Zakat Berbasis Digital

Komentar
