• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Peringati Hakordia 2023, Ini Strategi Pj Gubernur Cegah Korupsi di Sultra

    Redaksi Swarasultra.com
    Jumat, 15 Desember 2023, 09.35 WITA Last Updated 2023-12-15T01:35:19Z

    Pj Gubernur Sultra memaparkan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara virtual dalam seminar Hari Anti Korupsi yang diadakan Kejaksaan Tinggi Sultra, Kamis (14/12/2023) di salah satu hotel di Kendari. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Jakarta - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, membuka seminar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) tahun 2023 pada Kamis (14/12/2023).

    Seminar yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mengangkat tema "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” bertempat di salah satu Hotel di Kendari

    Pj gubernur Sultra dalam sambutanya menyampaikan langkah - langkah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan pendekatan model 4-Co.

    "Pertama, melalui langkah compliance role yakni memberikan pemahaman dan mendorong kesadaran bersama dan juga mengajak peran serta masyarakat bersinergi untuk pencegahan korupsi.

    Kedua, consultative role untuk meningkatkan sistem kerja dalam mencegah adanya pelanggaran.

    Ketiga, coordination role yakni dengan meningkatkan kerja sama bersama APH dan instansi terkait dalam upaya penanganan termasuk penyelesaian pengaduan masyarakat. Dan terakhir, apabila seluruh rangkaian sudah tidak berdaya lagi, lakukan langkah- langkah penegakan hukum yakni corrective role,"tegas Pj Gubernur membuka kegiatan secara virtual.

    Andap lalu menyampaikan adagium dari Lord Acton yakni Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely, kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut.

    Ia menjelaskan bahwa korupsi dan kekuasaan, ibarat dua sisi dari satu mata uang. Korupsi akan selalu mengiringi perjalanan kekuasaan dan sebaliknya kekuasaan merupakan pintu masuk bagi tindakan korupsi.

    Untuk itu, Pj Gubernur selanjutnya mencontohkan bahwa dalam rangka transparansi dan juga akuntabilitas serta langkah percepatan menyikapi laporan atau pengaduan masyarakat, ia mengubah sistem pertemuan dengan masyarakat yang hadir dengan didampingi para Kepala Perangkat Daerah (PD) di lobby kantor Gubernur.

    "Setiap Senin setelah apel pagi, saya selalu mengumpulkan para Kepala PD dan masyarakat yang ingin beraudiensi di lobby kantor Gubernur. Hal ini saya lakukan untuk percepatan penyelesaian keluhan masyarakat (dapat langsung diteruskan kepada para Kepala PD) serta meminimalisir dugaan kepentingan apabila bertemu secara tertutup," pungkasnya.

    Terakhir, Andap juga mengucapkan apresiasi kepada Kajati Sultra, Sdr Patris Yusrian Jaya yang telah menggagas seminar dalam rangka peringatan Hakordia tahun 2023.

    "Terima kasih Pak Kajati dan seluruh jajaran yang telah menggagas seminar ini. Semoga kita dapat terus bergandengan tangan untuk membangun Indonesia tanpa korupsi, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini," tutup Andap.

    Dalam kegiatan seminar tersebut tampil sebagai pembicara (keynote speaker) adalah  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H. M.H., Dr. Asrun Lio (Sekda Provinsi Sultra), AKBP Didik Efrianto, SIK., M.H. (Wadir Reskrimsus Polda Sultra), Anton Timbang (Ketua Kadin Sultra) dan Fajar Hasan (Ketua APNI Sultra).

    Kegiatan tersebut diikuti Forkopimda Sulawesi Tenggara, para Kepala Daerah yang memiliki wilayah tambang, para pengusaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara dan para Syahbandar dengan jumlah keseluruhan peserta kurang lebih 150 orang.

    Seminar ini menghasilkan kesepahaman  bersama dalam pengelolaan pertambangan nikel baik dari sisi regulasi, penegakan hukum dan prospek usaha dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Kemudian merekomendasikan pembentukan forum komunikasi pertambangan Sultra yang diketuai oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara dengan anggota Forkopimda provinsi maupun Kabupaten dan para pelaku usaha pertambangan.

    Adapun narasumber dalam seminar tersebut yakni Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H. M.H. (Kajati Sultra) sebagai keynote speaker dengan materi “Peran Kejaksaan Membangun Tata Kelola Pertambangan Nikel Taat Hukum”. Kemudian Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr Asrun Lio dengan materi “Pemanfaatan Potensi Nikel Untuk Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan.”

    Dan AKBP Didik Efrianto, SIK, M.H selalu Wadir Reskrimsus Polda Sultra) dengan materi “Peran Polda Sultra dalam Penanganan Illegal Minning.“

    Selanjutnya Anton Timbang (Ketua Kadin) dengan materi “Aspek Bisnis Dalam Usaha Pertambangan Nikel.” Dan terakhir Muhammad Fajar Hasan, SH (APNI Kanwil Sultra) dengan materi “Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha Pertambangan.” (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini