• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    DIPA dan TKD TA 2024 Diserahkan Secara Digital, Pj Gubernur Ingatkan Kembali Arahan Presiden

    Redaksi Swarasultra.com
    Senin, 04 Desember 2023, 21.12 WITA Last Updated 2023-12-04T13:12:25Z

    Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyerahkan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 kepada Bupati Kolaka Timur di ruang pola kantor gubernur. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Kendari - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto didampingi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Sultra, Syarwan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker lingkup Provinsi Sultra, Senin (4/12/2023).

    Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti penyerahan DIPA oleh Presiden pada hari Rabu (29/11/2023) lalu serta sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

    Pj Gubernur mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA TA 2024 ini merupakan pertama kalinya disalurkan secara digital, dimulai dari tahapan penetapan anggaran hingga penandatanganan melalui aplikasi SAKTI Kemenkeu.

    Dalam arahannya, Pj Gubernur mengawali dengan menggambarkan perkembangan lingkungan strategis mengenai ketidakpastian perekonomian global, perubahan iklim, dan geopolitik yang memanas. Selanjutnya, dirinya menyampaikan kembali arahan Presiden untuk menjadi atensi mengenai pengelolaan APBD di daerah.

    "Pertama, gunakan anggaran secara disiplin teliti dan tepat sasaran. Kedua, kedepankan transparansi dan akuntabel. Ketiga, eksekusi anggaran sesegera mungkin. Keempat, siapkan antisipasi ketidakpastian melalui automatic adjusment. Kelima, manfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik. Keenam, optimalkan penggunaan anggaran, tuntaskan agenda pembangunan yang sudah direncanakan," ujarnya.

    Andap juga mengutarakan fokus belanja prioritas tahun 2024 meliputi pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan serta hukum dan Hankam.

    "Pahami, pedomani, jabarkan, dan implementasikan dengan baik arahan Presiden Republik Indonesia. Saya juga mengingatkan untuk menjaga iklim investasi karena hal itu merupakan kunci pertumbuhan ekonomi, percepat pengurusan izinnya, jangan bertele-tele, apalagi meminta imbalan kecuali untuk PNBP," tegas Pj Gubernur.

    Selanjutnya, Andap mengajak para peserta kegiatan untuk menjalankan tugas pengabdian dengan sebaik-baiknya.

    "Berbagai arahan tidak akan dapat terlaksana dengan baik apabila tidak ada komitmen moral dan rasa tanggung jawab yang tinggi di antara kita. Marilah kita berkontribusi untuk membangun Sultra yang lebih baik, lebih transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

    Pada rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan sesi penandatanganan pakta integritas dan pemberian piagam penghargaan kepada Pemkab/Pemkot atas keberhasilan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dana desa, serta penyusunan laporan keuangan Pemda.

    Kakanwil DJPb Sultra dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk Sultra tahun 2024 sebesar Rp25,88 triliun atau naik 1,16% dibanding tahun 2023 yang terdiri dari alokasi untuk satker kementerian/lembaga (K/L) Rp7,31 triliun serta dana TKD sebesar Rp18,57 triliun.

    Adapun rincian anggaran yang dialokasikan ke satker K/L di Sultra sebesar Rp7,31 triliun tersebut yaitu untuk 447 satker yang dicairkan melalui 4 KPPN di wilayah Sultra (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Baubau, dan KPPN Raha).

    Rincian belanjanya meliputi belanja pegawai Rp2,61 triliun, belanja barang Rp3,12 triliun, belanja modal Rp1,57 triliun dan belanja bantuan sosial Rp9,05 miliar.

    “Alokasi belanja negara tersebut diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan pemilu dan dukungan pilkada,” ucap Syarwan.

    Sementara itu, anggaran TKD di Sultra tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp18,57 triliun (naik 4,36% dibanding tahun 2023), terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10,45 triliun (naik 8,48%), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,63 triliun (naik 4,20%).

    Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,94 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp66,15 miliiar, dan Dana Desa (DD) sebesar Rp1,47 triliun (naik 0,53%).

    Peningkatan alokasi TKD tersebut untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, pendidikan anak usia dini (PAUD), dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

    Turut hadir pada penyerahan DIPA yakni Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, Kakanwil DJPB Kemenkeu, Forkopimda Tingkat I, Bupati/Walikota, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Pimpinan Instansi Vertikal, dan para Kuasa Pengguna Anggaran Satker di Sultra. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini