Swarasultra.com, Kendari - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengingatkan seluruh masyarakat agar turut berkontribusi di dalam menjaga serta melestarikan bahasa dan aksara daerah kita.Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat membuka kongres internasional IV Bahasa Bahasa Daerah di Kendari. (Foto : Istimewa)
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sultra saat membuka Kongres Internasional ke-IV Bahasa-Bahasa Daerah di salah satu hotel di Kendari, Selasa (21/11/23).
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerjasama dengan Kantor Bahasa Provinsi Sultra tahun ini, mengusung tema "Tapalagi Bahasa dan Sastra, Sultra Mokora" dengan makna "Melestarikan Bahasa dan Sastra, Sultra Kuat".
Andap memberikan ilustrasi, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang tersebar di seluruh wilayah. Di Sulawesi Tenggara sendiri memiliki 9 bahasa daerah yakni Bahasa Tolaki, Muna, Moronene, Wolio, Wakatobi, Kulisusu, Ciacia, Lasalimu-Kamaru, dan Bahasa Culambacu.
"Semua bahasa daerah ini jadi khazanah kekayaan bagi kita semua yang harus dilestarikan dan dilindungi. Beragam bahasa ini merupakan simbol dari keragaman budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia," ujar Andap.
Bahasa-bahasa daerah ini juga merupakan kekayaan, keberagaman budaya, dan tentunya meneguhkan identitas Sulawesi Tenggara yang terdiri dari berbagai suku.
Andap kembali lagi mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sultra untuk bersama-sama melestarikan bahasa daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada generasi penerus.
"Dinas terkait agar mengumpulkan manuskrip dan arsip terkait kekayaan bahasa dan aksara. Ke depan bahasa-bahasa daerah Sultra akan kita perjuangkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB), Ingatan Kolektif Nasional (IKON), dan Memory of The World UNESCO," tutup mantan Kapolda Sultra.
Kepala Kantor Bahasa Sultra, Uniawati mengatakan bahasa daerah memiliki nilai sosiologis yang sangat dekat kepada semua penuturnya.
Dijelaskan bahwa bahasa daerah juga memiliki nilai emosional bagi para penuturnya. Dalam konteks inilah bangsa Indonesia melihat bahasa daerah sebagai salah satu bentuk kekayaan hak benda bagi masyarakat dan bangsa.
Sebagai bahasa lokal, bahasa daerah bukanlah penghambat perkembangan bahasa Indonesia. Begitu juga penggunaan bahasa daerah bukan berarti tidak menghargai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.
"Adanya krisis ekonomi, hukum dan politik, serta pengaruh globalisasi menimbulkan gejolak dan kerawanan yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia," jelasnya.
Kongres Internasional ke- IV bahasa -bahasa daerah Sultra diharapkan menjadi salah satu kegiatan yang dinilai dapat mewujudkan hal tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sultra, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Para kepada OPD Pemprov Sultra, Kepala Kantor Bahasa Sultra, Rektor Universitas yang ada di Sultra, dan 27 Narasumber baik dari unsur Pemerintah, Akademisi, dan juga Pegiat Seni. (Red)
› Kota Kendari
› Pj Gubernur Sultra
Agar Tak Punah, Pj Gubernur Sultra Ingatkan Pentingnya Melestarikan Bahasa dan Aksara Daerah
Agar Tak Punah, Pj Gubernur Sultra Ingatkan Pentingnya Melestarikan Bahasa dan Aksara Daerah
Redaksi Swarasultra.com
Selasa, 21 November 2023, 23.46 WITA
Last Updated
2023-11-21T15:46:32Z
Komentar