Swarasultra.com, Kendari - PT PLN (Persero) bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari dan Kepolisian Sektor (Polsek) Konda dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya pencurian kabel listrik.PLN bersinergi dengan Polresta Kendari edukasi masyarakat terkait pencurian kabel listrik. (Foto : Istimewa)
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari, Eko Riduwan mengapresiasi langkah jajaran kepolisian Polres Kendari, Polsek Konda yang turut serta dalam mengedukasi masyarakat. “Tindakan pencurian kabel PLN dapat menimbulkan dampak yang serius. Pasokan listrik dapat terganggu dan memicu kerugian ekonomi masyarakat akibat tidak dapat beraktivitas," ujar Eko.
Eko juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif untuk melihat potensi pencurian kabel listrik agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati tentang bahaya listrik pada aktivitas pembangunan, jarak aman terhadap jaringan kelistrikan PLN adalah 3 meter.
Selain itu masyarakat agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik PLN, serta rutin mengecek instalasi listrik di rumah pelanggan, dan menghimbau masyarakat apabila ada aktifitas yang mencurigakan disekitar instalasi PLN mohon untuk segera melakukan pelaporan di kantor PLN terdekat atau menggunakan fitur pengaduan pada aplikasi PLN Mobile," pungkasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Konda Iptu Kartini Suryaningsih J,S.M. ia menyampaikan terimakasihnya kepada PLN yang turut melibatkan pihak berwajib.
"Kami Polri akan selalu siap dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga yang membutuhkan," terang Kartini. (Red)
› Hukum
› Pencurian
› PLN
› Polresta Kendari
Sinergi PLN Dengan Polresta Kendari, Edukasi Masyarakat Bahaya Pencurian Kabel
Sinergi PLN Dengan Polresta Kendari, Edukasi Masyarakat Bahaya Pencurian Kabel
Redaksi Swarasultra.com
Sabtu, 15 Juli 2023, 19.33 WITA
Last Updated
2023-07-15T11:33:54Z
Komentar