• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    PLN Sinergi dengan Kejati Sulteng, Dorong Kemajuan Sulteng Lewat Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

    Redaksi Swarasultra.com
    Rabu, 21 Juni 2023, 18.43 WITA Last Updated 2023-06-21T10:43:19Z

    Manager UPP Sulawesi Tengah Effendi Kurnianto (kiri), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim (tengah) bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Hartadhi Crhristianto (kanan). (Foto dokumentasi PLN)
    Swarasultra.com, Palu - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, dalam percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan guna meningkatkan perekonomian dan daya tarik investasi di Sulawesi Tengah.

    Sinergi yang terjalin antara PLN dengan Kejati Sulteng, yaitu dalam hal pengawalan proyek melalui pendampingan hukum agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejati Sulteng Agus Salim, yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Hartadhi Crhristianto dalam agenda koordinasi yang turut dihadiri oleh Manager PLN UPP Sulteng, Effendi Kurnianto dan mitra PLN pada Senin (19/6/2023) bertempat di kantor Kejati Sulteng.

    “Fungsi dan kewenangan kejaksaan dalam melakukan pengawalan proyek melalui pendampingan hukum diperlukan sebagai langkah antisipatif dan preventif agar proyek pembangunan benar-benar terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” tutur Agus.

    Ia melanjutkan tujuan dari pendampingan hukum ini juga sebagai langkah antisipasi, mengingat berbagai kendala yang muncul dapat menghambat kelancaran proyek, termasuk permasalahan yang bermuara dari persoalan hukum yang tentunya sama sekali tidak inginkan. Untuk itu, sinergi ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan serta mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.   

    Dalam kesempatan itu, Manager PLN UPP Sulteng, Effendi Kurnianto berterima kasih atas  pendampingan yang dilakukan oleh Kejati Sulteng sehingga jika terdapat hal yang perlu pertimbangan dari segi hukum, PLN dapat segera melakukan konsultasi.

    “Semoga dengan pendampingan ini dapat mempercepat pengambilan keputusan dan melancarkan pekerjaan di lapangan sehingga pembangunan dapat selesai tanpa ada kendala,” tuturnya.

    Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis menuturkan bahwa saat ini unitnya sedang fokus menyelesaikan pembangunan di Sulawesi Tengah guna mempersiapkan infrastruktur ketenagalistrikan untuk menunjang kebutuhan listrik di masa yang akan datang.

    “Kami berharap dengan sinergi seluruh stakeholder yang ada dapat melancarkan pekerjaan sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas,” tutupnya. (Adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini