• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Bahas Perkembangan Kasus Penghinaan Suku di Medsos, Kapolda Sultra Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Muna

    Redaksi Swarasultra.com
    Rabu, 21 Juni 2023, 15.06 WITA Last Updated 2023-06-21T07:06:22Z

    Kapolda Sultra bersama PJU Polda Sultra mengadakan silaturahmi dengan para tokoh masyarakat Muna di Mapolda Sultra. (Foto dokumentasi Humas Polda Sultra)
    Swarasultra.com, Kendari - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Teguh Pristiwanto mengadakan silaturahmi bersama tokoh masyarakat Muna terkait penanganan kasus ujaran kebencian serta penghinaan terhadap suku Muna.

    Silaturahmi tersebut membahas terkait perkembangan kasus tersebut.

    Ketua Lembaga Budaya Muna, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sultra, yang telah meluangkan waktu untuk menyempatkan diri menemui perwakilan dari tokoh masyarakat Muna.

    "Sejak pertama beredarnya ujaran kebencian telah melakukan kordinasi dengan para tokoh-tokoh untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dan pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan proses penanganan kasus ujaran kebencian/penghinaan suku," ujarnya

    Apalagi dengan perkembangan teknologi yang ada, lanjut Bahrun, sangat mengharapkan Polda Sultra untuk dapat mengungkap kasus ujaran kebencian ini dan berharap agar setiap perkembangan kasus disampaikan kepada kami selaku lembaga budaya Muna.

    "Semoga kedepan agar pertemuan silaturahim seperti ini, kiranya bisa ditingkatkan untuk menciptakan suasana persatuan dalam menghadapi suasana politik di tahun 2024," harapnya.

    Di tempat yang sama, Subdit Cyber Polda Sultra bahwa pihaknya sudah bergerak sebelum adanya laporan pengaduan. Namun, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap postingan tersebut namun dalam perjalananya postingan dan akun aldi aldi sudah dihapus.

    "Progres yang kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini adalah membentuk tim yang terdiri dari 2 tim, ada yang berangkat ke Mojokerto dan yang berangkat ke mabes polri untuk membantu koordinasi percepatan dengan pihak Meta Facebook," bebernya.

    Lanjutnya, dengan dihapusnya akun tersebut merupakan suatu kendala sehingga perlunya Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Meta Facebook untuk membuka data pemilik akun. Di mana membutuhkan waktu 90 hari untuk menunggu jawaban dari Meta Facebook.

    "Hingga hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, menunjuk sebuah nama yang diduga sebagai pemilik akun aldialdi. Kami berkomitmen untuk terus mengejar pelakunya sampai dapat sesuai dengan arahan dan komitmen bapak Kapolda untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sultra tetap kondusif," tegasnya.

    Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol. Teguh Pristiwanto mengungkapan bahwa kemajuan teknologi memiliki plus minus termaksud tindak pidananya.

    "Seperti disampaikan oleh  Dirkrimsus bahwa Polda Sultra akan terus melakukan pengejaran serta pengembangan kasus ini," katanya.

    Tambah Kapolda, diharapkan kepada para tokoh budaya Muna untuk mendukung Polri bersama-sama mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpancing.

    "Terkait intens silaturahmi, Kapolda Sultra sangat setuju, agar bapak Dir Intel dapat menjadwalkan," terangnya.

    Dari hasil diskusi tersebut, Kapolda Sultra dan tokoh adat masyarakat Muna sepakat  untuk mewujudkan situasi keamanan sultra yang kondusif sehingga dapat mendukung perkembangan pembangunan dan stabilitas. (Adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini