Swarasultra.com, Kendari - Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas masalah ini, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran untuk menghindari merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah. (Foto : Istimewa)
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum, dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan. Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Selain itu, dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.
"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi jika menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang dan merchant yang menerima pembayaran, atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," kata Erwin dalam rilis tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.
Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.
Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan, sebagai sebuah kanal pembayaran, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH) dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang/merchant. Penyelenggaraan QRIS, termasuk aplikasi pembayaran yang digunakan untuk melakukan transaksi QRIS telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang sesuai dengan best practices. PJP yang bermaksud untuk menjadi penyelenggara QRIS juga wajib memperoleh persetujuan dari BI, aspek yang harus dipenuhi antara lain terkait keamanan sistem, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI menambahkan bahwa pihaknya bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, dan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.
BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS yaitu masyarakat dan pedagang/merchant melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telp.021-131, email: bicara@bi.go.id.
Bank Indonesia mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 Triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.
Sebelumnya, QRIS palsu kotak amal juga ditemukan di Masjid Istiqlal Jakarta. Dikutip dari kantor berita Antara, Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta Abu Hurairah menyatakan, pihaknya menemukan sedikitnya 50 stiker kode batang (barcode) QRIS palsu yang ditempelkan di beberapa titik untuk penggalangan amal.
Sebelumnya, beredar tayangan kamera pengawas (CCTV) yang dibagikan di media sosial tentang seseorang yang diduga sengaja menempelkan stiker barcode QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta Selatan.
Masjid yang menjadi sasaran yakni Masjid Nurul Iman Blok M Square dan Masjid Nurullah Kalibata City Pancoran. Dalam stiker barcode QRIS tersebut pelaku menuliskan "Restorasi Masjid" untuk mengecoh muzaki.
Namun belakangan, Masjid Istiqlal Jakarta pun menjadi salah satu sasaran pelaku.
Abu Hurairah mengatakan setelah ditemukannya pemalsuan tersebut pihaknya langsung melaporkan ke bank yang mengeluarkan QRIS untuk segera diambil tindakan. "Sudah diserahkan ke bank yang mengeluarkan QRIS, mereka yang usut," katanya.
Sementara itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square mengaku telah melibatkan kepolisian terkait pelaku pengganti stiker pembayaran daring melalui kode batang "QRIS" itu.
"Iya, selanjutnya akan kita tindaklanjuti. Hari ini pihak kepolisian sudah dilibatkan," kata Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin.
Habibi menerangkan pelaku melakukan aksinya pertama kali pada Kamis (6/4) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian pihaknya baru mengetahui aksi pelaku pada Minggu (9/4) siang sekitar jam 11.00 WIB melalui kamera pengawas (CCTV).
"Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu enggak ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar, nah ini ada stiker asing," kata dia.
Pihaknya pun merasa curiga dan langsung memeriksa semua kotak, tiang, hingga dinding masjid yang ditemukan banyak stiker QRIS bukan dari masjid. Setelah dipastikan, pihaknya langsung melepas stiker dan mengecek CCTV. (Adm)
› Bank Indonesia
› Hukum
Hindari Penyalahgunaan QRIS, BI Terus Edukasi Masyarakat dan Pedagang Merchant
Hindari Penyalahgunaan QRIS, BI Terus Edukasi Masyarakat dan Pedagang Merchant
Redaksi Swarasultra.com
Selasa, 11 April 2023, 20.31 WITA
Last Updated
2023-04-11T12:31:37Z
Komentar