Swarasultra.com, Kendari - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu yang merupakan hasil pengungkapan selama Januari hingga Maret 2023.Ditresnarkoba Polda Sultra memusnahkannya barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 2,5 kilogram, hasil tangkapan selama Januari hingga Maret 2023. (Foto dok Humas Polda Sultra)
Pemusnahan barang bukti Sabu itu bertempat di Halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, yang dihadirkan para tersangka penyalahgunaan narkoba pada Senin (3/4/2023) pagi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus sebanyak 32 laporan polisi dengan jumlah tersangka 40 orang.
Dari 40 tersangka tersebut, kata dia, 38 berjenis kelamin pria dan 2 perempuan dengan total barang bukti mencapai 2.75 Kilogram.
"Hari ini, yang kami musnahkan 2.517 gram sabu dari 10 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 12 orang," ungkapnya.
Kombes Bambang menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda yang selalu dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra di setiap tahunnya. Di mana, lanjut dia, dalam setahun pihaknya melakukan pemusnahan sebanyak 4 kali.
"Tujuan pemusnahan ini menghindari penyalahgunaan barang bukti agar tidak kembali beredar di masyarakat," tutup Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra. (Adm)
› Hukum
› Narkoba
› Polda Sultra
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 2,5 Kg Narkoba, Hasil Pengungkapan Selama 3 Bulan
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 2,5 Kg Narkoba, Hasil Pengungkapan Selama 3 Bulan
Redaksi Swarasultra.com
Senin, 03 April 2023, 14.16 WITA
Last Updated
2023-04-03T06:16:10Z
Komentar