Swarasultra.com, Kendari - Cuaca Ekstrim yang masih melanda kota Kendari diprediksi akan berlangsung hingga satu minggu ke depan. Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di ruangan kerjanya di kantor Wali Kota Kendari. (Foto : Istimewa)
Olehnya itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menetapkan status tanggap darurat bencana pasca-cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang yang melanda wilayah itu pada Minggu (5/3/2023).
Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut diputuskan dalam rapat bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) bersama para kepala dinas se kota Kendari yang digelar pada Senin (6/3/2023).
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan status tanggap darurat berlaku selama 7 hari ke depan yakni mulai tanggal 6 hingga 12 Maret 2023 mendatang.
Dasar penetapan status tanggap darurat, lanjut Asmawa, karena adanya korban jiwa dan kemudian cakupan lokasi bencana terjadi di seluruh kecamatan di kota Kendari.
"Selain itu yang menjadi dasar pertimbangan penetapan status tanggap darurat karena adanya surat edaran BMKG bahwa masih ada potensi bencana, menyusul masih akan terjadinya cuaca ekstrim di wilayah kota Kendari," ungkap Pj Wali Kota Kendari kepada Swarasultra.com saat dihubungi, Senin malam.
Asmawa Tosepu, menyampaikan data sementara terdampak bencana alam itu yakni satu orang warga meninggal dan dua orang mengalami luka.
Kemudian terdapat 212 rumah warga rusak, 16 bangunan fasilitas umum rusak dan 4 unit bangunan swasta juga rusak serta 282 pohon tumbang.
Ia menjelaskan, langkah langkah yang dilakukan pemerintah kota sejak semalam yakni telah membuka akses jalan yang tertutup akibat pohon tumbang di hampir seluruh jalan yang ada di kota Kendari. Dan hari ini sudah terbuka secara keseluruhan.
Kemudian dinas terkait melakukan kajian tehnis dan asesmen, misalnya kerugian dinas sosial langsung memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana.
"Yang sifatnya darurat sudah kita serahkan bantuan langsung, kemudian kajian tehnis untuk menetapkan status tanggap darurat lewat rapat seluruh pihak. Kerja penanganan terus berjalan sampai malam ini, kami sudah bentuk tim satgas dan rencana besok pagi kita akan apel siaga gabungan untuk lakukan pembersihan pohon tumbang," terangnya.
Asmawa menambahkan, pihaknya telah melapor kondisi ini ke pemerintah provinsi termasuk ke BNPB. Untuk anggaran tanggap darurat, pihaknya akan mengunakan BTT yang di APBD, dan bermohon dukungan dari pemerintah pusat melalui BNPB sesuai aturan peraturan pemerintah no 22 tahun 2008 bahwa terkait pendanaan bisa lewat APBD dan APBN.
"Mudah mudahan bisa kita selesaikan dalam waktu tujuh hari selama tanggap darurat, dan jika belum bisa tertangani bisa diperpanjang sesuai PP no 22 tahun 2008," ujarnya.
Pj Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Kendari agar tetap waspada dalam beraktivitas karena potensi bencana Hidrometeorologi masih ada sebagaimana surat edaran BMKG. (Adm)
› BMKG
› BNPB
› Cuaca Ekstrim
› Kota Kendari
› Tanggap Darurat
› Walikota Kendari
Pj Wali Kota Kendari Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari
Pj Wali Kota Kendari Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari
Redaksi Swarasultra.com
Selasa, 07 Maret 2023, 14.04 WITA
Last Updated
2023-03-07T06:04:50Z
Redaksi SwaraSultra.com
ADD BANNER HERE
Komentar