Wakapolda Sultra Brigjen pol Waris Agono M.Si didampingi Kapolsek Baruga AKP Umar, menerima aspirasi warga Kelurahan Baruga dalam Jumat Curhat. (Foto dok. Humas Polda Sultra) |
Kegiatan Jumat Curhat ini dimaksud untuk kembali menampung, dan mendengarkan keluhan serta masukan terkait dengan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) penegakkan hukum hingga masalah kepolisian
Wakapolda Sultra menyampaikan bahwa Jumat curhat dilaksanakan untuk kembali menyapa warga, dengan mendengarkan apa saja permasalahan yang akan mereka sampaikan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baruga, Hamsis, mengungkapkan masalah terkait dengan pemulung yang sering masuk ke dalam lingkungannya dengan mengambil beberapa barang-barang yang ada di rumah warga. "Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung," kata Hamsis saat menyampaikan curhatannya kepada Brigjen Waris Agono.
Sementara Imam Masjid Nurul Falah, Kelurahan Baruga, La Ufe, menyampaikan bahwa di lingkungannya terjadi kasus pencurian di saat warga melaksanakan sholat subuh, sehingga ia meminta diadakan patroli untuk memantau hal yang mencurigakan itu.
Hal serupa juga diungkapkan Rayani Karim Ketua RW 05 Kelurahan Baruga, Rayani Karim. Ia sangat resah dengan banyaknya kos-kosan di lingkungannya selalu banyak orang yang lalu lalang keluar masuk dan mencurigakan. Sementara itu, Ketua RW 02 Kaharuddin menyampaikan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya dan sehingga hal ini sangat meresahkan.
Menjawab keluhan warga, Brigjen Waris Agono mengatakan bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung. Mengatasi hal tersebut, Jenderal bintang satu ini meminta agar dimusyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipungut.
"Kalau bisa barang-barangnya disimpan di dalam pagar rumah, karena kalau di dalam pagar adalah milik kita," tegas Wakapolda.
Terkait dengan kos-kosan, sebagai Ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut. Apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan, tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.
Menjawab pertanyaan Ketua RW 02 Baruga, Kaharuddin, Direktur Narkoba Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mewakili Wakapolda menjelaskan bahwa untuk saat ini tidak ada satupun wilayah yang aman dari penyalahgunaan narkoba.
"Anak anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak anak usia remaja udah jadi bandar, tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba," tukasnya. (Adm)