• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Tak Hanya Tes Dasar, Seleksi CPNS Juga Gunakan Kompotensi Bidang

    Redaksi SwaraSultra.com
    Jumat, 15 Agustus 2014, 23.17.00 WITA Last Updated 2020-07-22T02:13:37Z
    Ilustrasi tes CPNS
    KENDARI, QQ Blog Berita -- Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di delapan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun ini akan menggunakan dua tahap. Yakni tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).

    Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Hj. Nur Endang Aburaira mengatakan, tes kompetensi bidang (TKB) dilakukan melalui tes wawancara setelah peserta mengikuti Tes Kompetensi dasar (TKD) yang dilakukan secara tertulis. TKB untuk peserta CPNS tersebut kata Endang, telah disepakati dalam rapat bersama sejumlah BKD dari kabupaten/kota di Sultra yang akan membuka lowongan CPNS.

    “Tes TKB sangat penting untuk mengetahui secara langsung kualitas dan kapasitas masing-masing peserta. Itu kebijakan secara nasional dan kami akan terapkan untuk peserta CPNS di Sultra,” terangnya, Selasa (12/8/2014). Penilaian hasil TKB dan TKD lanjut Endang akan dipresentasikan berbeda.

    Nilai TKB hanya 40 persen dan TKD 60 persen. “Tetap nilai TKD yang akan diprioritaskan sehingga kami membuat perbandingan nilai 60-40,” ujarnya. Endang melanjutkan, tempat pelaksanaan tes nantinya akan digelar di masing-masing kabupaten/kota yang membuka lowongan penerimaan CPNS yang terdiri dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Wakatobi, Buton Utara dan Muna serta Provinsi Sulawesi Tenggara. Provinsi Sultra mendapatkan kuota 129, Kota Kendari 30, Kabupaten Konkep 300, Wakatobi 93, Konsel 79, Butur 123 dan Muna 35.

    “Kuota terbanyak itu adalah Konkep dan Koltim karena dua kabupaten ini adalah kabupaten baru, sehingga masih membutuhkan tenaga PNS yang cukup banyak,” katanya.

    Ia menambahkan, khusus untuk peserta CPNS dengan ijazah D3 dan S1 harus mempunyai IPK menimal 3,65. Sedangkan S2 minimal 3,0. “Untuk akreditasi kampus untuk D3 adalah akreditasi C, sedangkan untuk S1 dan S2 itu harus akreditasi B,” tandasnya. Formasi tersebut rencananya akan diumumkan tanggal 18-29 Agustus mendatang. Sedangkan jadwal pendaftaran akan diumumkan setelah formasi tersebut selesai diumumkan. (qq)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini