Kasub Dit PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh (Foto : Swarasultra.com)
Swarasultra.com, Kendari - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, menunjuk tiga jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan suap pada penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) untuk kategori dua (K2) tahun 2013 di Kabupaten Muna.
Kepala seksi penuntutan Kejati Sultra, Abuhar mengatakan, tiga JPU tersebut ditugaskan untuk mengikuti perkembangan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna, La Irian.
“Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Sultra kami terima pada 19 Mei 2014. Atas SPDP itu, Kajati kemudian menerbitkan P16 pada 22 Mei 2014 dan mengeluarkan perintah penetapan tiga JPU tadi, nomor print 163/R.3.15/ FT. 1/05/2014 ” ungkap Abuhar di kantor Kejati Sultra, Rabu (4/6/2014).
Kendati demikian, kata Abuhar pihaknya belum menerima berkas atau dokumen kasus suap tersebut. Karena proses penyidikan kasus suap tersebut masih di Polda Sultra.
“Tiga jaksa yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan kasus ini adalah La Ode Amili SH, Abdul Rahmat Gafar, SH dan Andi Faik Wana Hamzah,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sultra telah menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muna, La Irian sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi seleksi
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kategori Dua (K2) di Kabupaten Muna, tahun 2013 lalu.
Penetapan statusnya sebagai tersangka itu, setelah La Irian menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sultra selama lebih kurang tujuh jam di ruangan Subdit Tipikor Podal Sultra, Jum’at (30/5/2014).
Kasub Dit PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pihaknya telah memeriksa 40 saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dari 40 saksi itu, 6 orang dari staf BKD Muna dan 34 adalah saksi pelapor atau korban yang mengaku telah memberi uang pada seleksi CPNSD K2 di Kabupaten Muna,” terang Dolfi.
Dijelaskan Dolfi, penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Sultra juga menyita dokumen dan sebuah handpone di rumah kepala BKD Muna di Raha minggu lalu. (qq)
› Kejati
› Korupsi
› Muna
› Polda Sultra
Tiga Jaksa Diperintahkan Ikuti Perkembangan Kasus Suap BKD Muna
Tiga Jaksa Diperintahkan Ikuti Perkembangan Kasus Suap BKD Muna

Komentar
