• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Sempat Insaf, Resedivis Kembali Curi Motor Karena Kebutuhan Keluarga

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 04 Juni 2014, 19.06.00 WITA Last Updated 2023-02-02T03:29:40Z

    Sempat Insaf, Resedivis Kembali Curi Motor Karena Kebutuhan Keluarga
    Para tersangka curanmor yang berhasil ditangkap polisi (Foto : Swarasultra.com)
    Swarasultra.com, Kendari - Gara-gara terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga, Dadang (25) seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor ) nekat mencuri sepeda motor di Kendari. Dalam melancarkan aksinya Dadang dibantu Ashar (22) yang juga resedivis dan Mahrun, supir mobil rental yang digunakan untuk mengangkut motor hasil curiannya.

    Dadang, yang baru dua bulan bebas dari rumah tahanan Kendari, mengaku terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan keluarga. Niat mencuri berawal ketika ia bersama dua rekannya hendak mengunjungi keluarga di Kendari, namun karena biaya rental mobil yang digunakan dari Kolaka sudah habis, iapun berniat mencuri motor di Jalan Bunga Kamboja, Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari.

    “Setelah saya bebas dari Rutan kemudian balik ke kampungku di Bone, setelah itu saya jalan-jalan ke Kolaka lagi ketemu dengan Ashar, kemudian kami ke Kendari. Kami rental mobil, di Kendari uang kami habis dan bingung mau bagaimana akhirnya kami curi satu motor,” tuturnya di Polres Kendari, Senin (2/5/2014).

    Sayang aksi nekat dua resedivis curanmor tercium aparat kepolisian, sehingga mereka digiring ke sel Polres Kendari, Sabtu (31/5/2014).

    “Sebelum ditahan di Rutan saya kerja sebagai supir truk di Bone, tetapi upah yang saya terima tidak cukup untuk kebutuhan keluarga sehari. Apalagi biaya kebutuhan keluarga semakin hari semakin mahal, jadi saya tempuh cara cepat dengan mencuri motor,” terangnya.

    Dari hasil pencurian, lanjut Dadang, satu unit motor dijual dengan harga Rp 2,5 juta kepada para penadah motor. “Saya sudah kapok mi tidak akan lagi mencuri motor, karena tidak enak keluar masuk penjara,” jelasnya.

    Kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendari, AKP Agung Basuki mengatakan, tiga tersangka pelaku curanmor diciduk saat mengantar barang hasil curian di rumah Ketut Yuli Artana sebagai penadah di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.

    “Motor hasil curiannya diantar dengan menggunakan mobil Avanza DT 1281 warna Abu-abu, ke rumah Yuli dan saat itulah kami menangkap mereka. Pasal yang disangkakan kepada tiga pelaku yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Agung. (qq)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini