• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Beraksi Lagi, Dua Resedivis Curanmor yang Baru Bebas Ditembak Polisi

    Redaksi SwaraSultra.com
    Selasa, 03 Juni 2014, 14.13.00 WITA Last Updated 2023-02-02T03:33:11Z

    Beraksi Lagi, Dua Resedivis Curanmor yang Baru Bebas Ditembak Polisi
    Tersangka curanmor yang pernah ditangkap polisi di Kendari. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Kendari - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Baubau, Sulawesi Tenggara, terpaksa ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat diburu polisi.

    Kapolres Kendari, AKBP Anjar Wicaksana, kedua pelaku curanmor adalah resedivis. Mereka dilumpuhkan petugas karena melarikan diri ke gunung di sekitar wilayah Labibia, Kecamatan Mandonga, Kendari.

    “Kedua pelaku atas nama Salman dan Laniati ditemukan petugas di pinggir jalan di Kecamatan Labibia arah Batu Gong, saat hendak diamankan tersangka meninggalkan motor dan kabur ke gunung. Petugas mengejar kedua pelaku dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan sehingga mereka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis,”ungkap Anjar, Sabtu (31/5/2014).

    Tersangka dibekuk pada Jumat (30/5/2014) sekitar pukul 17.30 Wita, saat melakukan pengembangan dari penangkapan dua pelaku curanmor sebelumnya di lokasi Pusat Informasi Daerah (PID), Kecamatan Bende.

    ”Hasil pengembangan tersangka HDR dan ARF pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan petugas pada Jumat (30/5/2014) di PID. Mereka merupakan komplotan curanmor yang beroperasi di wilayah Sultra, ” kata Kapolres Anjar.

    Dia melanjutkan, pihaknya mengetahui perbuatan kedua tersangka setelah mendapat informasi dari warga yang mencurigai pelaku saat membawa sepeda motor merk Yamaha jenis Vixion. Laporan warga ternyata benar, motor tersebut baru saja dicuri kedua tersangka dari rumah kontrakan Monapa di Jalan Pasaeno Lorong Satria, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

    “Setelah mengamankan barang bukti berdasarkan laporan polisi, nama pemilik motor yang berhasil dicuri pelaku adalah Erlan (34) yang berdomisili di Jalan Kelinci, Kendari Barat, Kota Kendari,” tambah Anjar.

    Kedua tersangka Curanmor lanjutnya adalah warga Kabupaten Konawe Selatan. Saat ini kata Anjar, petugas dari satuan Reskrim Polres Kendari tengah mengambil barang bukti hasil curian berupa belasan motor di Kabupaten Konawe Selatan. (qq)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini