• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor, Belasan Motor Diamankan

    Redaksi SwaraSultra.com
    Sabtu, 11 Januari 2014, 18.28.00 WITA Last Updated 2023-03-28T13:09:27Z

    Tersangka curanmor Ahmad Fajar saat di periksa penyidik Polresta Kendari (Foto : Swarasultra.com)

    Swarasultra.com, Kendari -
    Sepak terjang Ahmad Fajar (33) di dunia kriminal berakhirlah sudah. Spesialis pencuri sepeda motor ini ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kendari, saat berada di kamar kos temannya di lorong Rambutan, Jalan. MT. Haryono, Kecamatan Kadia,  Kota Kendari, Kamis Malam (9/1/14) sekitar pukul 19.00 Wita.

    Dihadapan penyidik Polres Kendari, Fajar yang bermukim di jalan By pass Komplek  BTN DPR mengakui, telah berhasil mencuri 16 unit motor dari hasil kerja sampingannya itu. Pria yang sehari-harinya bekerja di salah satu bengkel sepeda motor yang ada di Kendari, mengaku selama ini bekerja sama dengan seorang rekannya untuk menjalankan aksi nekatnya. Semua hasil curiannya tersebut dijual dengan harga terjangkau.

    Ia biasa melepas ke penadah yang juga rekannya sendiri dengan harga kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta per unit.

    "Saya telah menjual semua motor itu, harganya biasa ditentukan oleh merek dan kondisi motor" ungkap Fajar  di Polres Kendari, Sabtu (11/1/2013).

    Wilayah operasinya hanya dalam kota Kendari. Fajar mengincar motor Mio Matic dan Satria FU.  Aksi kriminalnya itu tidak memilih malam atau siang. Dia akan beraksi bila melihat motor yang diparkir di halaman rumah dan tanpa penjagaan.

    "Tiga motor Satria dan sisanya semua motor mio matic, semua saya curi saat motor tersebut berada di halaman rumah yang sunyi" tambahnya.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kendari Arjun Komisaris Polisi (AKP) Agung Basuki SIK ditemui di Polres Kendari, mengatakan bahwa Fajar diamankan bersama sebuah sepeda motor yang juga diduga sebagai barang curian. Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil penyidikan Tersangka Wawan CS  yang ditangkap polisi akhir tahun 2013.

    "Pelaku adalah hasil dari perkembangan penyidikan rekannya sesama gerombolan pencuri TSK Wiwin cs, dia diamankan bersama satu unit sepeda motor yang kini dijadikan barang bukti," Katanya.

    Saat ini pihak Polres Kendari masih menyelidiki keberadaan ke- 16 motor curian tersebut. Menurut Agung,  sesuai perkembangan hasil penyidikan sebagian motor curian tersebut sudah berada di luar wilayah Kendari.

    "Kami secepatnya akan mengarahkan anggota ke Wiwirano Konawe Utara untuk mencari barang bukti motor tersebut,” tutupnya. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini