• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Kajati Sultra : Bilik dan Kotak Suara dari Kardus Menyalahi Spesifikasi

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 15 Januari 2014, 23.52.00 WITA Last Updated 2023-03-28T13:01:24Z

    Kepala Kejati Sultra, Andi Abdul Karim (Foto : Swarasultra.com)
    Swarasultra.com, Kendari - Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan logistik pemilu di sekretariat KPU setempat.  Hal itu dilakukan menyusul adanya indikasi pelanggaran serta protes pada pengadaan bilik dan kotak suara pemilihan legislatif,  karena dinilai tidak sesuai spesifikasi.   
     
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Andi Abdul Karim, menyatakan segera merampungkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan logistik pemilihan umum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.
     
    Rencana pihaknya, akan segera melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat di KPU Sultra. " Kami masih melakukan penyelidikan apakah betul seperti itu yang dilakukan oleh KPU di sini, karena sepertinya berlaku umum untuk seluruh KPU Kabupaten dan kota. Tetapi  kalau menyalahi spesifikasi sudah pasti ada, tetapi kami harus menyelidiki dulu,” tukas  Andi Abdul karim di kantornya, Rabu (15/1/2013).
     
    Karim menjelaskan, telah melakukan pra penyelidikan untuk selanjutnya  akan segera dilakukan pemanggilan kepada sejumlah orang yang terkait proyek tersebut.  
     
    "Kita lihat saja nanti. Kalau dari hasil penyelidikan ternyata ada dugaan tindak penyelagunaan keuangan negara pada proyek tersebut maka kami aka segara melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan," katanya.
     
    Sebelumnya, pengadaan logistik  pemilu bilik dan kotak suara yang terbuat dari kardus diprotes oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Koalisi Mahasiswa untuk Pemilu (GKMP) Sultra
     
    Mereka menduga, adanya indikasi korupsi dalam proses tender logistik pemilu oleh pihak sekretariat KPU Sultra. Pasalnya, tender pengadaan kotak dan bilik suara yang dilakukan sekretariat KPU setempat tidak prosedural, sebab tidak diketahui komisioner KPU.

    “Kami mendesak Ketua KPU Sultra meninjau proses tender logistik pemilu di sekretariat KPU Provinsi Sultra yang dianggap terindikasi korupsi,” ungkap Muh Rahim, koordinator lapangan di halaman kantor KPU Sultra, Jumat (10/1/2013).
     
    Ketua KPU Sultra, Hidayatullah juga mengatakan, proyek pengadaan logistik pemilu berupa Kotak dan bilik suara yang terbuat dari kardus, tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan barang dan jasa.
     
    "Salah satu yang harus bertanggung jawab jika nanti penyimpangan keuangan negara pada proyek itu adalah pihak sekertariat KPU Sultra. Saya sudah periksa sampel logistik yang telah di kirim di KPU kabupaten Kota Se-Sultra, kondisinya tidak kedap air bahkan menyerap air belum lagi ketebalan dan bahannya tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkapnya.
     
    Pengadaan kotak dan bilik suara pemilu 2014 mendatang kata Hidayatullah, menelan anggaran sebesar Rp 3, 955 miliar. Pengadaan logistik yang terbuat dari kardus untuk menambah logistik hilang dan rusak di seluruh KPU Kabupaten dan kota di Sultra. (Adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini