• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Korban Penembakan Brimob Terancam Cacat Permanen

    Redaksi SwaraSultra.com
    Senin, 16 Desember 2013, 20.28.00 WITA Last Updated 2023-03-30T14:20:46Z

    Perawat sedang memeriksa kesehatan Nasruddin, korban penembakan oknum Brimob sebelum menjalani operasi (Foto : Swarasultra.com)
    Swarasultra.com, Kendari - Nasruddin (39) korban penembakan oknum brimob, masih terbaring lemas di ruangan anggrek 5 rumah sakit Bhayangkara Kendari, Rabu (11/12/2013). Pria beranak satu itu harus tidur terlentang, karena tulang pahanya remuk setelah timah panas menembus paha kanannya.    

    Dokter  RS Bhayangkara  terpaksa memasang pen di paha kananya, setelah Nasruddin dioperasi. Pria kelahiran Lombok, Nusa Tenggara Barat, terancam  cacat permanen. “ Saya dioperasi dokter, tulang paha yang kena tembak hancur dan harus dipasangkan pen,” tuturnya.

    Nasruddin yang bekerja sebagai operator mesin senso mengalami peristiwa naas pada hari Sabtu, (7/12/2013) saat ia bersama enam orang warga lainnya disuruh oleh Kepala Desa Sari Mukti, Gunawan, untuk mengambil kayu yang telah dibuat menjadi balok di dalam areal pertambangan milik PT. Pertambangan Bumi Indonesia (PBI).

    Rencananya kayu yang hendak diambil itu akan digunakan untuk  bahan pembangunan  Masjid di Desa Sarimukti. Pada pekan sebelumnya, kayu yang berjumlah lima kubik itu sudah diolah menjadi batangan balok oleh Nasruddin bersama satu orang rekannya yang juga berasal dari desanya.

    Kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari sebagai hukumnnya, Nasruddin menuturkan, sudah meminta izin kepada Sekertaris Desa Sarimukti, Agus Loppo untuk mengeluarkan kayu mesjid.

    “Saat itu saya bersama enam warga desa masuk untuk mengeluarkan kayu untuk bahan bangunan Masjid karena mau di pakai cepat,” kata Nasruddin.

    “Saya di tunjuk oleh pengurus Mesjid untuk men geluarkan kayu dari hutan sebesar lima kubik. Saya melapor, pak sekertaris desa bilang silahkan masuk nanti kalau mau angkut panggil saya, pake mobil truk saja,” terangnya.

    Saat dirinya menebang kayu tersebut, lanjut Nasruddin, tidak ada yang melarang dari pihak PT Pertambangan Bumi Indonesia (PBI), karena sebelumnya telah minta izin ke perusahaan melalui Imajis, staf PT PBI.  Dalam pembicaraan itu, Nasruddin diberi waktu selama dua hari oleh Imajis untuk mengangkut kayu keluar dari dalam hutan. Kalau lewat dari dua hari, maka kayu akan dibakar oleh pihak perusahaan.

    Pada hari Sabtu (7/12/2013) sekitar pukul 10:00 Wita Nasruddin bersama enam orang warga desa masuk ke hutan. Sesampai di tempat penampungan kayu itu, mereka mulai memikulnya.

    Baru tiga batang kayu yang berhasil diangkut, tiba-tiba orang tak dikenal, yang kami duga adalah oknum Brimob membawa senjata laras panjang sambil berkata, “kau ke sini, tai laso”.

    Mendengar panggilan itu, Nasruddin dan rekannya keluar dari dalam hutan. Oleh brimob itu mereka disuruh berdiri berjejeran.

    “Setelah kami berjejer, saya bertanya “ada apa pak”, langsung dia mengatakan “apa maumu sama saya” lalu saya menjawab ”tidak ada pak, tidak ada mauku. Mungkin dia jengkel, kemudian dia pukul bagian belakang kepalaku, habis rambutku ditarik, kepala bagian belakang ditonjok pakai ujung senjatanya, sampai saya terjatuh ke tanah,” ujarnya.

    Setelah bangun, kata Nasruddin, oknum brimob itu langsung menodong  senjatanya di bagian jidatnya, sontak  ia lalu mencabut parang untuk menangkis senjata.  Karena senjata oknum brimob itu sudah siap dipicu, akhirnya diapun terjatuh dan menembak ke arah kepala Nasruddin, tetapi ia berhasil menghindar dan tembakannya meleset. Tembakan kedua terjadi saat dia tengah berbicara dengan Tarno, pimpinan perusahaan.

    “Saat itu saya di tembak dibagian paha sampai saya tersungkur ke tanah. Setelah itu, orang yang tembak saya tadi menginjak paha kanan dibagian yang kena tembakan sampai keluar darah,” jelas Nasruddin.

    Tarno yang melihat kejadian itu hanya terdiam dan berdiri di belakang mobil Strada. Pada saat penembakan itu, lanjut Nasruddin, warga desa lainnya hanya diam saja, tidak berani membelanya. Pasalnya, merekapun kena todongan senjata dan diancam akan ditembak.

    “Siapa yang berani ngomong saya tembak semua”, kata Nasruddin, menirukan perkataan oknum Brimob itu.

    Setelah ia terjatuh, oknum Brimob itu kembali menodongkan senjata ke jidat Nasruddin. “ Saya minta maaf pak, mungkin tadi ada kehilafan saya cabutkan parang. Tapi dia tetap todong saya sambil menginjak kaki yang habis dia tembak dan keluar darahnya dan saya berteriak kesakitan,” terang Nasruddin dengan suara parau.

    Lalu, oknum Brimob itu berkata kepada Tarno untuk membawa Nasruddin ke Puskesmas di Langikima. Tapi karena sarana media di puskemas itu tidak memadai, maka hari itu juga Nasruddin itu dirujuk ke RS Bhayangkara Kendari.

    Direktur LBH Kendari, Anselmus Masiku mengecam, aksi yang dilakukan oleh anggota Brimob itu kepada Nasruddin. Menurutnya, terlepas dari latar belakang masalahnya, tindakan penembakan ini yang dilakukan oleh aprat keamanan kepada Nasruddin itu dapat dikategorikan sebagai tindakan kekerasan terhadap masyarakat dan tindakan tidak professional aparat Brimob dalam melakukan pengamanan.

    Ansel juga mempertanyakan, aparat brimob selalu berada pada posisi dan bertindak sebagai pihak yang melindungi perusahaan.  Ia menilai, jika dilihat dari proses penembakan, kemudian adanya penempatan aparat brimob di PT PBI, maka secara umum tindakan ini dapat dikategorikan pelanggaran HAM.  Karena tindakan penembakan yang dilakukan oleh aparat Brimob tidak sesuai dengan Protap dalam melakukan penembakan. Selain itu ada perintah karena brimob dengan sengaja dijadikan pengamanan perusahaan.

    “Dari fakta ini dapat dikatakan bahwa adanya aparat brimob menjadi pengamanan perusahaan merupakan kebijakan dari pimpinan kepolisian, Kapolda Sultra. Dan berdasarkan laporan dan pengaduan yang masuk ke LBH Kendari tentang konflik masyarakat dengan Perusahaan maka selalu terlihat pengamanan di perusahaan tambang adalah aparat Brimob,” jelas Ansel.

    Atas dasar itu, LBH Kendari meminta Kapolda Sultra untuk menindak tegas aparat yang melakukan penembakan terhadap masyarakat. “Tindakan tegas tersebut tidak hanya hukuman disiplin tetapi juga aparat brimob tersebut harus diproses pidana karena tindakannya adalah tindakan pidana,” terang Ansel.

    Selain itu Ansel juga meminta Kapolda Sultra harus segera meninjau kembali kebijakan untuk menempatkan aparat brimob di perusahaa-perusahaan tambang. “Bahkan Kapolda Sultra harus segera menarik aparat brimob yang ditempatkan di perusahaan-perusahaan tambang karena perusahaan-perusahaan tambang yang dijaga oleh Brimob itu tidak dikategorikan sebagai obyek vital dan juga bukan asset Negara,” tegas Ansel.

    Menanggapi hal itu, Kapolda Sultra, Brigjen Arkian Lubis mengatakan saat pihaknya tengah memeriksa oknum brimob yang melakukan penembakan kepada Nasruddin itu. Selain itu, Arkian juga tengah mempelajari kasus penembakan tersebut.

    “Anggota sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra. Kami juga tengah mempelajari kasus ini, mungkin saja ada kaitannya dengan kegiatan ilegal loging,” kata Arkian, Selasa (10/12).

    Terkait penarikan semua personil Brimob dari tugas pengamanan di areal pertambangan, Arkian mengatakan, dirinya masih akan mempelajari permintaan itu. “Kita evaluasi penempatan Brimob. Ada kemungkinan anggota Sabara Polsek yang ditempatkan,”

    Aparat berada di lokasi pertambangan karena adanya permintaan pengamanan dari pihak perusahaan. Tapi tidak semua permintaan pengamanan dapat kami realisasikan, tergantung urgensinya,” jelas Arkian, Selasa (10/12/2013)

    Pihaknya,  tak mau kecolongan lagi.  Dan akan lebih selektif dalam menempatkan anggotanya. Dengan memberikan pencerahan kepada aparat sebelum penempatan untuk mengurangi efek benturan dengan warga.

    “Sekarang juga bertepatan dengan Pemilu. Tentunya anggota Brimob juga akan bertugas untuk pengamanan,” katanya.

    Terkait penanganan kasus tertembaknya warga, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Menurut Kapolda, perkara masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman. Dimana ada indikasi penembakan dan dugaan pencurian kayu di lokasi tambang.

    Kapolda mengungkap, tertembaknya Nasaruddin, karena anggotanya Brigadir Iksan Idris berusaha membela diri. Ketika itu terjadi saling dorong, dimana Iksan Idri bersama seorang karyawan tambang PT Pertambangan Bumi Indonesia menegur enam orang warga yang diduga melakukan pencurian kayu.

    Ketika saling dorong terjadi, Anggota Brimob terjatuh . Posisi terdesak mencoba membela diri dan menembak. “Korban tertembak pada bagian kakinya, berarti itu tembakan untuk melumpuhkan.” Tambahnya.

    Dijelaskan Kapolda, petugas juga mengamankan barang bukti berupa parang dan kayu 2 kubik yang diduga hasil illegal loging. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini