Dalam orasinya, Ketua AJI Kendari, Midwan, menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap rekan jurnalis di Sultra sudah berulang kali terjadi. Namun hingga kini belum ada langkah kongkrit yang ditunjukkan oleh institusi pelindung, pengayom dan pelindung masyarakat.
"Citra kepolisian saat ini justru semakin buruk dengan adanya tindakan anarkis yang dilakukan oknum kepolisian, padahal Polda Sultra dan AJI Kendari beberapa waktu lalu telah menandatangi kesepakatan (MOU-red) guna mengantisipasi kekerasan kepada jurnalis dalam peliputan," katanya, Jumat (1/11/2013) di Polda Sultra.
Untuk itu, lanjut Midwan, Polda Sultra segera menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap rekan jurnalis Baubau.
“Kapolda Sultra harus segera memproses hukum oknum pelaku yang kami identifikasi berjumlah tiga orang, tindakan mereka sudah masuk dalam tindak pidana,” terangnya di hadapan pejabat tinggi Polda yang menerima puluhan jurnalis di Polda Sultra.
Midwan pun menegaskan jurnalis berhak melakukan peliputan dan mengambil gambar ketika terjadi bentrokan. "Sesuai UU Pers Nomor 40/1999," kata dia. Bila tak mau terabadikan oleh wartawan, lanjut dia, polisi tidak seharusnya pula melakukan tindakan anarkistis termasuk ketika menghadapi aksi unjuk rasa.
AJI Kendari juga mendesak agar Kapolres Bau-Bau, AKBP Joko Kridiyanto segera dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu melakukan pembinaan terhadap anggotanya sehingga terjadinya kekerasan terhadap rekan jurnalis.
Wakil Direskrim Umum Polda Sultra, AKBP Arif, yang menerima puluhan jurnalis didampingi Kabid Humas Polda, AKBP Sunarto meminta maaf dan menyesalkan, tindakan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap rekan jurnalis. Pihaknya juga sudah berulang kali menyampaikan kepada anggota kepolisian yang melakukan pengamanan saat unjuk rasa untuk tidak anarkis.
"Kami minta maaf kepada teman wartawan dan kami sadari apa yang telah terjadi kemarin (Kamis,Red) di Bau-Bau merupakan kesalahan besar yang dilakukan oknum, kami juga sudah melakukan koordinasi untuk pengusutan kasus ini," ujarnya di Polda Sultra.
Ia juga berjanji pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut hingga menemukan titik terang sesuai dengan prosedur hukum.
"Laporannya dimasukkan saja, kalau rekan wartawan di Bau-Bau tidak percaya lagi dengan Polres Bau-Bau, maka laporannya bisa disampaikan di Polda Sultra, kami berjanji akan segera memproses oknum yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap tiga rekan jurnalis," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga jurnalis Baubau mengalami tindak kekerasan oknum polisi saat meliput unjuk rasa atas meninggalnya seorang tahanan di Polres Baubau, Kamis (31/10/2013).
Saat itu, oknum kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa, beberapa rekan jurnalis mengabadikan momen tersebut, namun sayangnya oknum polisi langsung memukul beberapa jurnalis antara lain Harryman jurnalis Kendari Pos, Jamil jurnalis Bau-Bau Pos dan Suari. (adm)
› AJI Kendari
› Bau-Bau
› Demo
› Jurnalis
› Polda Sultra
Tiga Wartawan Dipukul Oknum Polisi, AJI Kendari Demo Polda Sultra
Tiga Wartawan Dipukul Oknum Polisi, AJI Kendari Demo Polda Sultra

Komentar
