• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Status Sekda Sultra Diprotes, Mahasiswa Datangi ORI Sultra

    Redaksi SwaraSultra.com
    Senin, 07 Oktober 2013, 22.33.00 WITA Last Updated 2013-10-07T14:33:59Z
    KENDARI - Penunjukan Lukman Abunawas sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mendapat protes dari elemen masyarakat di Kendari.  Belasan mahasiswa dari Lembaga Pemerhati Keadilan Masyarakat Sultra, Senin (7/10/2013) mendatangi kantor perwakilan Ombudsman Indonesia (ORI), jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kendari.   
     
    Mereka mempersoalkan status pegawai negeri sipil, Lukman Abunawas. Pasalnya, menurut pendemo mantan bupati Konawe dua periode itu pernah menjabat sebagai ketua DPD II Golkar kabupaten Konawe. 
     
    “ Kami datang ke sini (Ombudsman-red) agar komisioner melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang  oleh bapak Lukman Abunawas, karena telah menduduki jabatan sebagai Sekda Provinsi. Padahal sebelumnya, beliau (Lukman Abunawas-red) pernah menjabat sebagai ketua Golkar Konawe,” teriak Jeli Gunawan, koordinator  Lembaga Pemerhati Keadilan Masyarakat Sultra. 
     
    Menurutnya, Ombudsman harus memeriksa legalitas PNS Lukman Abunawas. Karena dinilai telah melakukan kebohongan. Pasalnya, saat masuk sebagai pengurus Partai Golkar hingga  menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Konawe, Lukman Abunawas diketahui telah mundur sebagai PNS, namun kemudian saat ini kembali aktif sebagai PNS dan telah dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam sebagai Kepala Badan Diklat Provinsi Sultra dan Sekda Sultra.
    Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua perwakilan ORI, Aksah mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi mereka. 
     
     Kami menerima aspirasi teman-teman dan segera menindaklanjuti, tetapi bukti-bukti terkait kasus ini agar diserahkan sebagai bahan kajian untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bila ada bukti-bukti baru segera ke Ombudsman,” terang Aksah dihadapan  massa.
     
    Mendengar penjelasan itu, massa dari Lembaga Pemerhati Keadilan Masyarakat Sultra membubarkan diri dengan mendapat pengawalan aparat kepolisian. 
     
    Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Sultra, Ridwan Bae,  juga mempersoalkan status PNS Lukman Abunawas. 
     
    “ Pengangkatan Lukman Abunawas  sebagai Sekda juga menyebabkan terjadinya kerugian Negara karena selama menjadi pengurus Partai Golkar,  ia tetap berstatus PNS yang tentu gajinya tetap di bayarkan oleh Negara.
     
    “Dalam aturan jelas bahwa PNS yang masuk menjadi pengurus Partai Politik itu secara otomatis harus mundur dari PNS, tapi kok kemudian Lukman Abunawas yang notabene pernah menjadi Ketua DPD II Partai Golkar ini kembali menjadi PNS,” ujar Ridwan Bae.
     
     
     
     
     
     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini