KENDARI - Aksi unjukrasa mendesak pengosongan lahan di
Dusun Polodu, Desa Rokoroko, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi
Tenggara, Selasa (10/9/2013) di kantor Bupati setempat nyaris ricuh. Ratusan
warga dari Kelurahan Taubonto memaksa masuk ke dalam kantor Pemkab Bombana, agar
bisa bertemu langsung dengan Bupati Bombana, Tafdil.
Namun aksi tersebut berhasil dicegah oleh aparat
kepolisian dan TNI, yang telah memblokade kantor Bupati Bombana.
Massa menagih janji Bupati Bombana, untuk menyelesaikan konflik lahan yang kini dihuni ribuan warga penambang illegal
di dusun Polodu Desa Rokoroko, Kecamatan Rarowatu.
Para pengunjukrasa yang tergabung dalam Masyarakat
Moronene, memulai aksinya dari depan rumah Lurah Taubonto, Alfian I Pimpie, atau
tepatnya di jalan poros Poleang-Kasipute Kabupaten Bombana.
Massa sempat memblokade jalan raya dengan
menggunakan batang kelapa dan kayu. Kemudian menuju kantor pemerintah daerah Bombana.
“ Kami mendesak Bupati Bombana agar segera
menyelesaikan konflik yang terjadi antara warga yang telah mendiami lahan di
Dusun Polodu Desa Rokoroko dengan warga Moronene,”
teriak Ansar, koordinator aksi di depan kantor Bupati Bombana, Selasa
(10/9/2013).
Tak hanya itu, massa juga meminta warga yang
mendiami lahan untuk segera meninggalkan Dusun Polondu dan Rokoroko.
“ Jika tidak ada tindakan dari aparat pemerintah daerah
untuk segera melakukan pengosongan lokasi, maka kami akan segera mengusir
masyarakat yang berada di wilayah itu,” tegas Ansar.
Utusan warga akhirnya diterima oleh Bupati Bombana,
Tafdil. Mereka dijanji oleh Bupati akan mengadakan rapat tehnis terkait
pengosongan lahan tersebut. Ratusan warga akhirnya membubarkan diri dengan
tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Informasi yang berhasil dihimpun, warga
yang menghuni lahan di Dusun Polodu Desa Rokorako, Bombana mengaku, mereka berani menambang di Polodu karena telah
memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT). Tak
hanya itu, banyak juga warga menambang di lokasi tersebut, setelah mendapat
persetujuan dari beberapa warga yang mengaku sebagai pemilik tanah atau ahli
waris.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Kelurahan Taubonto menghadang mobil dinas yang ditumpangi Bupati Bombana, Tafdil. Mereka mendesak Bupati untuk segera menggosongkan lahan yang dihuni ribuan warga di Dusun Polodu Desa Rokoroko.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Kelurahan Taubonto menghadang mobil dinas yang ditumpangi Bupati Bombana, Tafdil. Mereka mendesak Bupati untuk segera menggosongkan lahan yang dihuni ribuan warga di Dusun Polodu Desa Rokoroko.
Insiden
penghadangan Bupati Bombana oleh warga Kelurahan Taubonto juga dipicu oleh aksi
pemukulan yang dilakukan seorang warga terhadap Lurah mereka.