• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Demo Tuntut Janji Bupati Bombana Nyaris Ricuh

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 11 September 2013, 02.08.00 WITA Last Updated 2013-09-10T18:11:11Z
    KENDARI - Aksi unjukrasa mendesak pengosongan lahan di Dusun Polodu, Desa Rokoroko, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (10/9/2013) di kantor Bupati setempat nyaris ricuh. Ratusan warga dari Kelurahan Taubonto memaksa masuk ke dalam kantor Pemkab Bombana, agar bisa bertemu langsung dengan Bupati Bombana, Tafdil.   


    Namun aksi tersebut berhasil dicegah oleh aparat kepolisian dan TNI, yang telah memblokade kantor Bupati Bombana. 


    Massa menagih janji Bupati Bombana, untuk  menyelesaikan konflik  lahan yang kini dihuni ribuan warga penambang illegal di dusun Polodu Desa Rokoroko, Kecamatan Rarowatu.   


    Para pengunjukrasa yang tergabung dalam Masyarakat Moronene, memulai aksinya dari depan rumah Lurah Taubonto, Alfian I Pimpie, atau tepatnya di jalan poros Poleang-Kasipute Kabupaten Bombana.


    Massa sempat memblokade jalan raya dengan menggunakan batang kelapa dan kayu. Kemudian menuju kantor pemerintah daerah Bombana. 


    “ Kami mendesak Bupati Bombana agar segera menyelesaikan konflik yang terjadi antara warga yang telah mendiami lahan di Dusun Polodu Desa Rokoroko dengan  warga Moronene,” teriak Ansar, koordinator aksi di depan kantor Bupati Bombana, Selasa (10/9/2013).


    Tak hanya itu, massa juga meminta warga yang mendiami lahan untuk segera meninggalkan Dusun Polondu dan Rokoroko. 


    “ Jika tidak ada tindakan dari aparat pemerintah daerah untuk segera melakukan pengosongan lokasi, maka kami akan segera mengusir masyarakat yang berada di wilayah itu,” tegas Ansar.


    Utusan warga akhirnya diterima oleh Bupati Bombana, Tafdil. Mereka dijanji oleh Bupati akan mengadakan rapat tehnis terkait pengosongan lahan tersebut. Ratusan warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. 


    Informasi yang berhasil dihimpun, warga yang menghuni lahan di Dusun Polodu Desa Rokorako, Bombana mengaku,  mereka berani menambang di Polodu karena telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).  Tak hanya itu, banyak juga warga menambang di lokasi tersebut, setelah mendapat persetujuan dari beberapa warga yang mengaku sebagai pemilik tanah atau ahli waris.
     
    Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Kelurahan Taubonto menghadang mobil dinas yang ditumpangi Bupati Bombana, Tafdil. Mereka mendesak Bupati untuk segera menggosongkan lahan yang dihuni ribuan warga di Dusun Polodu Desa Rokoroko. 


    Insiden penghadangan Bupati Bombana oleh warga Kelurahan Taubonto juga dipicu oleh aksi pemukulan yang dilakukan seorang warga terhadap Lurah mereka. 




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini