• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Dana Kompensasi Tak Ada, Pengungsi Diberikan Bantuan Usaha

    Redaksi SwaraSultra.com
    Jumat, 20 September 2013, 23.02.00 WITA Last Updated 2023-04-03T13:45:50Z

    Rapat dengar pendapat DPRD Sultra membahas tentang kejelasan dana kompensasi pengungsi (Foto : Swarasultra.com)
    Swarasultra.com, Kendari - Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tenggara (Sultra) Iskandar, menyatakan, pihaknya tidak lagi mengalokasikan dana kompensasi kepada pengungsi Maluku dan Maluku Utara. Pasalnya, Kementerian Sosial RI sudah tidak lagi menggangarkan bantuan dana khusus kepada pengungsi Maluku, Maluku Utara maupun pengungsi Timor-Timur.
     
    "Kami itu hanya mempertanyakan kebijakan suratnya ada atau tidak, karena setahu kami dana untuk kompensasi untuk pengungsi sudah lama dihilangkan, jadi kalau ada yang menuntut kami memang pertanyakan surat kebijakan dari mana," tegasnya usai mengikuti rapat dengar pendapat di gedung PRD Sultra, Jumat (20/9/2013).

    Menurutnya, seluruh dana Dekonsentrasi yang diterima Dinas Sosial, masing-masing sudah ada peruntukkannya.  Sehingga pihaknya tidak bisa memberikan bantuan sosial jika tidak jelas.

    "Kalau masalah anggaran yang melekat pada SKPD kami sudah ada bagian-bagiannya, sehigga tidak sembarangan mau diambil karena butuh pertanggung jawaban yang jelas juga," katanya.

    Untuk itu, jika masih ada yang mempertanyakan terkait dana tersebut, maka terlebih dahulu harus membawa surat resmi dari pemerintah pusat terkait perintah untuk pemberian dana kompensasi yang dimaksudkan.

    Senada dengan itu, Wakil ketua komisi IV DPRD Sultra, Ryha Madi menjelaskan, sesuai hasil pertemuan dengan Kementerian Kesra dan Kementerian Sosial beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa bantuan dalam bentuk  tunai untuk pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Timor Timur sudah tidak ada lagi.

    “Sejak tahun 2009-2010 pemerintah tidak lagi memberikan bantuan tunai kepada para pengungsi yang ada di Sultra. Jadi saat itu pemerintah melalui Kemenko Kesra dan Kemen Sosial meminta agar merevisi data para pengungsi,” terangnya.

    Selanjutnya, para pengungsi tersebut diberikan bantuan dalam bentuk kelompok ekonomi dan usaha sesuai dengan keterampilan masing-masing para pengungsi tersebut.

    “Jadi bantuan itu sesuai dengan by name by addres, tetapi saat itu datanya banyak yang tidak ada orangnya. Misalnya di Wakatobi hanya ada enam orang yang sesuai dengan data, sehingga pemerintah mengembalikan dana tersebut ke kas Negara,” kata Ryha. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini