• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Caleg Nasdem Sultra Dicoret dari DCT, Simpatisan Protes KPU

    Redaksi SwaraSultra.com
    Selasa, 24 September 2013, 12.27.00 WITA Last Updated 2023-04-03T13:41:15Z

    Aktivis AMPD di terima Ketua KPU Sultra (Foto : Swarasultra.com)
    Swarasultra.com, Kendari - Puluhan aktivis dari Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/9/2013) memprotes pergantian Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD setempat dari partai Nasdem.

    Massa mendatangi kantor KPU Sultra di jalan Khairil Anwar Kelurahan Puwatu Kendari,  Mereka menilai bahwa pergantian nama DCT partai Nasdem dari Ruslan ke La Ode Bariun, telah melanggar aturan pemilu.

    “Kami meminta agar KPU Sultra tetap konsisten dan tidak terlibat dalam perseteruan partai politik, dengan meloloskan berkas yang tidak memenuhi syarat pencalonan,” teriak coordinator aksi La Ode Munawal di KPU Provinsi Sultra, Senin (23/9/2013).

    Menurutnya, seharusnya KPU lebih selektif dan fokus pada pemenuhan berkas caleg, bukan malah terjebak dalam perseteruan internal partai Nasdem.

    Ketua KPU Sultra, Hidayatullah yang menerima para pengunjukrasa menyatakan, pihaknya tidak ingin masuk dalam internal partai Nasdem.  Sebab sesuai aturan, KPU hanya mengenal sengketa partai politik maupun hasil PTUN.

    “Kami siap digugat. KPU meloloskan caleg sesuai dengan surat pengajuan dari partai politik yang telah ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, dan KPU tidak akan mengamputasi hak-hak seorang  baik dipilih maupun memilih jika sudah memenuhi syarat dalam peraturan dan UU pemilu,” terang Hidayatullah di hadapan aktivis AMPD Sultra.

    Tak hanya itu, aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi juga meminta Bawaslu Sultra untuk tetap memproses laporan masuk dari caleg yang mempersoalkan pergantian Caleg partai Nasdem di daerah pemilihan (Dapil) III yakni Muna dan Buton Utara.   

    Sebelumnya, caleg partai Nasdem Ruslan yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) melapor ke Bawaslu Sultra, setelah namanya dicoret dari daftar  pengumuman DCT oleh KPU Sultra.  Namanya kemudian diganti oleh La Ode Bariun eks Ketua Partai Nasdem Sultra, berdasarkan pengajuan pergantian dari partai tersebut.

    Ruslan digugurkan oleh KPU Sultra, karena masih tercatat sebagai pengurus PPRN dan tidak melampirkan surat pengunduran dirinya dari partai tersebut.  Selain itu, yang bersangkutan telah membuat pernyataan resmi siap dicoret dari DCT yang dibuktikan dengan tanda tangan di atas materai. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini