Swarasultra.com, Kendari - Komandan Resort Militer (Danrem) 143/Haluoleo Kendari, Kolonel ARH Andi Sumangerukka menegaskan, seluruh anggota TNI di wilayah Sulawesi Tenggara tidak diperkenankan menggunakan senjata api di luar dinas. Hal itu seiring maraknya peredaran senjata yang cukup meresahkan masyarakat. Danrem 143/HO Kendari, Kolonel ARH Andi Sumangerukka (Foto : Swarasultra.com)
Bahkan saat ini masyarakat umum-pun bisa memiliki senjata. Ditambah lagi banyaknya aksi penembakan terhadap anggota polisi yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Danrem menegaskan, senjata bagi anggota TNI tidak diperkenankan untuk menggunakannya sesuka hati.
"Kami sudah melakukan antisipasi terkait peredaran senjata, kami selalu mengamankan materil yang kami miliki, jangan sampai senjata yang kami punya untuk anggota keluar tanpa sepengetahuan kami," tegasnya, Senin (16/9/2013).
Tidak hanya sebatas pelarangan, pihaknya juga memperketat senjata yang akan keluar. Jika tidak ada alasan maka senjata yang dimiliki TNI dikembalikan ke gudang.
"Keluar masuknya senjata itu diperketat, semua senjata yang ada kami data dengan baik, penggunaannya hanya pada saat pelatihan dan penugasan, jika tidak maka kami simpan digudang lagi," tukasnya.
Untuk itu, ia memastikan bahwa semua senjata milik TNI tidak sembarangan beredar, apalagi digunakan oleh masyarakat umum. (adm)
Anggota TNI Tidak Bebas Gunakan Senjata

Komentar
