• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Oknum Polisi Diduga Merusak Rumah Dinas Petugas Rutan Muna

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 14 Agustus 2013, 23.51.00 WITA Last Updated 2013-08-14T15:51:49Z
    Kabid Humas Polda Sultra  AKBP Abdul Karim Samandi
    KENDARI - Sebuah rumah dinas  pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Raha, Sulawesi Tenggara, dilempari oknum polisi setempat bersama dua orang rekannya. Empat kaca depan rumah dinas yang ditempati petugas Rutan Raha, bernama Alim Roh Ikram  pecah setelah dilempari batu.
     
    Tak hanya itu, motor pribadi korban juga jadi sasaran oknum polisi berpangkat Brigadir. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Humas) Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Abdul Karim Samandi membenarkan keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa itu.
     
    “  Benar, Brigadir Indra Lesmana sementara diperiksa di provam Polres Muna. Tapi saya belum dapat informasi apakah  dia (Indra-Red) ditahan atau tidak,” terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2013).
     
    Peristiwa yang berbuntut pengrusakan rumah dinas pegawai Rutan Muna, kata Karim berawal saat petugas Rutan itu dihadang oleh oknum  polisi bersama dua orang rekannya di Jalan Yos Sudarso, Senin (12/8/2013) pukul 00.30 Wita.
     
    “ Anggota polisi itu dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras. Kemudian bersama dua orang rekannya menghadang dan memukul korban, karena tidak seimbang korban memilih lari ke rumahnya,” jelas Karim.   

    Pelaku lanjut Karim mengejar korban ke rumah dinasnya. Karena tak berhasil menemui korban, selanjutnya oknum polisi bersama rekannya melempari rumah dinas petugas Rutan Muna dengan batu hingga empat kaca depan rumah tersebut berantakan.
     
    Sementara itu, humas Kantor Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Hopan Harahap mengatakan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut.
     
    “ Jadi ibu kabid pemasyarakatan sudah memerintahkan kepada kepala Rutan Muna agar kasus ini diproses hukum, jika oknum polisi terlibat  dalam pengrusakan rumah dinas maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
     
    Meski diakui Hopan, pihak polres Muna sudah meminta damai dan berjanji akan memperbaiki kaca rumah yang pecah akibat lemparan batu dalam kejadian itu. 
     
     
     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini