![]() |
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Abdul Karim Samandi |
KENDARI - Sebuah rumah dinas pegawai Rumah
Tahanan (Rutan) Raha, Sulawesi Tenggara, dilempari oknum polisi setempat
bersama dua orang rekannya. Empat kaca depan rumah dinas yang ditempati petugas
Rutan Raha, bernama Alim Roh Ikram pecah
setelah dilempari batu.
Tak hanya itu, motor pribadi korban
juga jadi sasaran oknum polisi berpangkat Brigadir. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
( Humas) Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Abdul Karim Samandi membenarkan
keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa itu.
“ Benar, Brigadir Indra Lesmana sementara
diperiksa di provam Polres Muna. Tapi saya belum dapat informasi apakah dia (Indra-Red) ditahan atau tidak,” terangnya
saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2013).
Peristiwa yang berbuntut pengrusakan
rumah dinas pegawai Rutan Muna, kata Karim berawal saat petugas Rutan itu dihadang
oleh oknum polisi bersama dua orang
rekannya di Jalan Yos Sudarso, Senin (12/8/2013) pukul 00.30 Wita.
“ Anggota polisi itu dalam keadaan
mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras. Kemudian bersama dua orang rekannya
menghadang dan memukul korban, karena tidak seimbang korban memilih lari ke rumahnya,”
jelas Karim.
Pelaku lanjut Karim mengejar korban ke rumah dinasnya. Karena tak berhasil menemui korban, selanjutnya oknum polisi bersama rekannya melempari rumah dinas petugas Rutan Muna dengan batu hingga empat kaca depan rumah tersebut berantakan.
Sementara itu, humas Kantor
Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Hopan Harahap mengatakan, pihaknya
akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut.
“ Jadi ibu kabid pemasyarakatan
sudah memerintahkan kepada kepala Rutan Muna agar kasus ini diproses hukum,
jika oknum polisi terlibat dalam
pengrusakan rumah dinas maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”
jelasnya.
Meski diakui Hopan, pihak polres Muna
sudah meminta damai dan berjanji akan memperbaiki kaca rumah yang pecah akibat
lemparan batu dalam kejadian itu.