Swarasultra.com, Kendari - Puluhan mahasiswa menamakan diri gerakan mahasiswa pro rakyat (GMPR) Sulawesi Tenggara, (Sultra) mendatangi kantor Walikota Kendari guna melaporkan kepala kelurahan Andounohu yang diduga melakukan penyalagunaan kewenangan karena menutup usaha somel atau penggeregajian kayu milik Rusmad secara sepihak, Jum’at (23/8/2013).Kepala Perizinan Kota Kendari Yan Bela menerima para pengunjuk rasa di depan kantor Walikota Kendari (Foto : Swarasultra.com)
“Kami mendesak Walikota Kendari untuk segera memberhentikan lurah Andounohu karena telah melakukan tindakan semena-mena dan penyalagunaan kewenangan atas jabatannya ,” kata Falhin Bharakhati saat orasi di depan kantor Walikota Kendari.
Falhin juga mendesak DPRD Kota Kendari agar mengundang secara kelembagaan Walikota Kendari, kepala dinas perizinan, lurah Andounohu dan pelaku usaha serta masyarakat disekitar tempat usaha penggeregajian kayu tersebut.
Menanggapai tuntutan GMPR Sulawesi Tenggara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Kendari, Arifin Baidi, SH saat menerima pengunjuk rasa mengatakan, akan meninjau loaksi somel di kelurahan Andounohu dan akan meneliti dokumen usaha tersebut.
“Kami merespon dan mengapresiasi aspirasi GMPR Sulawesi Tenggara karena laporan-laporan tentang permasalahan yang terjadi di masyarakat tentu atas laporan masyarakat, namun demikian tentu kami bertindak sesuai dengan ketentuan hukum dan per undang-undangan yang berlaku,” tegas Arifin di hadapan massa aksi.
Lanjut Arifin, pengaduan tentang penutupan usaha somel tersebut, telah ada sebelumnya , namun secara tegas di katakan bahwa pemerintah kota Kendari belum pernah sama sekali mengeluarkan izin usaha penampungan dan penggeregajian kayu atau somel di kelurahan Andounohu.
“Jadi pemerintah kota Kendari belum pernah mengeluarkan izin usaha somel di sekitar kelurahan Andounohu, karena lokasi tersebut, dapat mengganggu ketentraman warga di sekitar tempat usaha. Kendati demikian kami akan mempelajari dan akan meninjau kembali, jika layak, maka tentu izin akan dikeluarkan," pungkasnya.
Massa dari GMPR Sultra kemudian bergerak menuju kantor Kelurahan Andounoho. Namun di tempat itu, mereka tak bertemu Lurah. Selanjutnya, mereka membubarkan diri dengan tertib dan tetap mendapat pengawalan petugas kepolisian. (adm)
› Demo
› Kota Kendari
› Mahasiswa
› Walikota Kendari
Dituding Selewengkan Jabatan, Lurah Andounohu Didemo
Dituding Selewengkan Jabatan, Lurah Andounohu Didemo

Komentar
