• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    BPK RI: Asset Jadi Kendala Utama Intim Peroleh WTP

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 28 Agustus 2013, 00.24.00 WITA Last Updated 2023-04-04T05:01:54Z

    Rizal Djalil, anggota BPK RI (Foto : Swarasultra.com)
    Swarasultra.com, Kendari - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil menyatakan, baru ada dua provinsi di wilayah di Indonesia Timur (intim) yang sudah memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kedua Provinsi itu yakni Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

    Hal itu dikemukan Rizal usai mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur dan para Bupati dan Walikota se Sultra di Kendari, Selasa (27/8/2013).

    Menurutnya, kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah untuk mendapat penilaian WTP, karena masih banyaknya  persoalan aset di masing-masing wilayah.  Khusus di Sulawesi Tenggara, belum satupun pemda yang mendapat penilaian WTP.

    “Hampir 60 persen persoalan asset yang menjadi factor utama, sehingga hampir di setiap daerah di indonesia timur belum memperoleh WTP. Memang berat untuk mencapai WTP, selain asset kendala lain adalah adanya Pilkada di masing-masing daerah,” terang Rizal di Kendari, Selasa (27/8/2013).  

    Dikatakan Rizal, upaya yang dilakukan BPK RI memang untuk memberikan motivasi dan perbaikan, sehingga kedepannya diharapkan predikat yang diperoleh Sultra bisa naik menjadi WTP dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

    "Untuk kedua kalinya saya berkunjung ke Sultra, kedatangan saya kali ini untuk memberikan motivasi kepada pemerintah, sehingga hari ini saya berdialog dengan bupati, walikota dan gubernur untuk mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga Sultra tidak pernah mendapatkan WTP," katanya.

    Hasil dialog yang dilakukan dengan para kepala daerah dan instansi terkait, kendala terbesar bagi Sultra sehingga tidak dapat memperoleh predikat WTP yakni ada pada asset yang tidak jelas.

    "Jangan hanya karena mengejar WTP, pemerintah takut melakukan pembangunan, pembangunan untuk penting, hanya kalau memang biayanya cukup besar, silahkankan bertanya kepada BPKP atau instansi berwenang, sehingga diberikan pengarahan agar laporan keuangannya juga lebih bagus," ujarnya.

    Untuk itu, Rizal berjanji kepada daerah mana pun yang berhasil mendapatkan WTP, maka ia akan datang ke daerah tersebut. "Kalau ada wilayah yang dapat WTP maka saya akan datang langsung agar predikat tersebut bisa dipertahankan," tutupnya.

    Sementara itu, Gubernur Sultra, Nur Alam mengatakan, pihaknya telah bersungguh-sungguh melakukan penanganan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI dan perbaikan opini LKPD dari wajar dengan pengecualian (WDP) ke wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak hanya pada tingkatan pelaksana saja namun sudah merupakan komitmen pimpinan tertinggi.

    Upaya tersebut, lanjutnya, sesuai rekomendasi yang diberikan BPK RI yang tertuang dalam LHP aatas LKPD provinsi Sultra tahun anggaran 1988 sampai dengan 2011, dengan jumlah rekomendasi sebanyak 1189 kasus dengan nilai Rp140,317 miliar dan telah ditindaklanjuti sebanyak 598 kasus senilai Rp41,976 miliar dan dalam proses 364 kasus senilai Rp81,634 miliar.

    Sedangkan rekomendasi yang belum dapat ditindak lanjuti sebanyak 227 kasusu dengan nilai Rp16,702 miliar.

    "Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tindak lanjut serta tindak lanjut pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan itu antara lain, telah menjalani masa hukumannya atau sedang dalam proses hukum, telah meninggal dunia dan perushaan pihak ketiga telah bebar dan tidka diketahui lagi keberadaannya," ujarnya.

    Diakui Nur Alam, masalah asset menjadi beban daerah untuk memperoleh WTP. Selain itu, permasalahan yang berkaiatan dengan uang persediaan yang belum dipertanggungjawabkan, juga telah dilakukan langkah-langkah tindak lanjut dengan membentuk tim penyelesaian kerugian Negara (TPKN) yang tertuang dalam keputusan Gubernur Sultra tanggal 5 Juli 2013. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini