Swarasultra.com, Kendari - Pelantikan mantan Bupati Konawe, Lukman Abunawas, sebagai Kepala badan Diklat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), perlu ditinjau ulang. Hal itu terkait status Pegawai Negeri Sipil (PNS), Lukman Abunawas, yang pernah menjadi anggota/pengurus partai Politik (Parpol).Puluhan pengunjuk rasa dari Suara Masyarakat Sultra (Suara Sultra) memprotes pelantikan Lukman Abunawas sebagai kepala Diklat Sultra (Foto : Swarasultra.com)
Demikian diungkapkan kelompok mahasiswa yang menamakan diri, Suara Masyarakat Sulawesi Tenggara (Suara Sultra), dalam aksi demo di kantor DPRD provinsi sultra, Selasa (23/7). Kelompok mahasiswa tersebut mengungkapkan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 43 tahun 1999 dan peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2004, Lukman Abunawas, yang pernah menjadi pengurus Parpol mestinya sudah diberhentikan sebagai PNS.
“Tapi kenyataannya, Lukman Abunawas, tetap aktif sebagai PNS bahkan dilantik sebagai Kepala badan Diklat Provinsi Sultra. Ini merupakan salah satu indikasi ketidak patuhan warga negara terhadap UU maupun peraturan pemerintah tersebut,” tegas Zulham selaku koordinator aksi.
Kelompok mahasiswa itupun mendesak DPRD Provinsi Sultra, untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama dengan pihak terkait dengan pelantikan, Lukman Abunawas. Status kepegawaian, Lukman Abunawas, tersebut juga terindikasi adanya kerugian negara, sehingga perlu diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Ketua DPRD Provinsi Sultra, LM Rusman Emba, yang menemui kelompok mahasiswa tersebut juga mengungkapkan, Lukman Abunawas, yang pernah menjabat sebagai pengurus Parpol memang idealnya harus mundur sebai PNS. Makanya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkatan (Baperjakat), untuk dimintai keterangan terkait status, Lukman Abunawas tersebut.
“Kami akan undang pihak Baperjakat untuk dimintai penjelasan mengenai pertimbangan mereka terkait, Lukman Abunawas, yang kemudian dilantik sebagai Kepala Badan Diklat,” pungkas LM Rusman Emba.
Lukman Abunawas, pernah menjadi pengurus Parpol juga dibenarkan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD 1 Partai Golkar, Basri. Menurutnya, Lukman Abunawas, pernah menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Konawe, namun kemudian mengundurkan diri dengan beberapa alasan, salah satunya ingin lebih fokus dengan jabatannya sebagai Bupati Konawe. (adm)
› Demo
› DPRD Sultra
› Parpol
› Pemerintahan
Pelantikan Lukman Abunawas Sebagai Kepala Diklat Sultra Diprotes
Pelantikan Lukman Abunawas Sebagai Kepala Diklat Sultra Diprotes

Komentar
