• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    GSH Sultra Desak Penerbitan Rekomendasi Percepatan Buton Tengah

    Redaksi SwaraSultra.com
    Senin, 10 Juni 2013, 23.34.00 WITA Last Updated 2015-11-25T12:26:31Z

    Puluhan mahasiswa GSH Sultra datangi DPRD setempat, desak pemekaran Buton Tengah | Foto: Kiki Andi Pati
    QQ Blog Berita, Kendari -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Sosiologi Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara (GSH-Sultra) berunjukrasa di gedung DPRD setempat, Senin (10/6/2013) mereka mendesak DPRD Sultra untuk menerbitkan rekomendasi percepatan pemekaran Buton Tengah.

    Rekomendasi tersebut sekaligus untuk membatalkan penundaan pemekaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Buton, "Memang kepala desa, lurah dan camat punya komitmen untuk menunda pemekaran Buton Tengah karena ada kepentingan pimpinan pemerintah setempat akibat adanya tambang di wilayah itu," kata salah seorang peserta aksi di DPRD Sultra.

    Menanggapi  aspirasi massa GSH Sultra, Ketua DPRD Sultra Rusman Emba yang didamping Suwandi Andi menuturkan, penundaan pemekaran itu akibat pernyataan La Ode Ida Wakil Ketua DPD RI di media yang menyatakan telah terjadi transaksional dalam pemekaran. Sehingga hal itu membuat ketersinggungan  anggota komisi 2 DPR RI, namun belakangan di klarifikasi kembali.

    "Kalau masih ada persoalan di Buton Tengah harus dipertegas, selain itu katanya, dimana penenpatan ibukota," kata Rusman Emba.

    Sementara Suwandi Andi memberikan dukungan penuh untuk segera dilakukan pemekaran Buton Tengah,"Secara ke Butonan saya mendukung segera dilakukan pemekaran Buton Tengah, karena secara administatif sudah memenuhi, namun demikian kita tetap mengikuti mekanisme pemekaran berdasar aturan yang ada," katanya.

    Tidak puas dengan dukungan moral mahasiswa tetap meminta agar rekomendasi percepatan pemekaran Buton Tengah di fax pada hari itu, namun pihak DPRD Sultra belum dapat menerbitkan rekomendasi sebelum ada dukungan tanda tangan masyarakat dari daerah tersebut. (qq)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini