• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Demi Kursi DPD RI, Anggota KPU Kendari Mundur

    Redaksi SwaraSultra.com
    Senin, 01 April 2013, 19.09.00 WITA Last Updated 2013-04-01T11:09:41Z
    KENDARI -- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Syam Abdul Djalil Hamra, akhirnya mundur dari keanggotaan KPU setempat. Hal itu dilakukan menyusul pencalonannya sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang.
     
    Menurut  Syam, pengunduran diri sebagai anggota KPUD  karena ingin konsentrasi pada pencalonannya sebagai anggota DPD. Pasalnya, saat ini agenda maupun tugas KPU sangat padat dan juga membutuhkan konsentrasi penuh menjelang pemilu 2014.
     
    "Makanya itu saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU Sultra dan mulai besok tanggal 2 April saya sudah resmi berhenti sebagai komisioner KPU Kota Kendari. Jadi hari ini saya terakhir berkantor di KPU, selanjutnya konsentrasi pada pencalonan DPD RI,” terangnya di kantor KPU Kota Kendari, Senin (1/3/2013).  
     
    Sebelumnya, Syam Abdul Djalil Hamra memilih mundur sebagai ketua KPU Kota Kendari pada akhir Januari 2013. Saat itu ia masih sebagai anggota KPU Kota Kendari, sebelum masa pendaftaran sebagai calon DPD.
     
    Ketua KPUD Sulawesi Tenggara, Abdul Kadir saat dikonfirmasi mengenai pengunduran seorang anggota KPU Kendari mengatakan, secara resmi pihaknya belum melihat langsung surat  pengunduran diri Syam Abdul Jalil. “ saya masih di Jakarta sekarang, tapi secara lisan sudah mendapatkan informasi itu. Setelah pulang akan saya bahas pengundurannya dengan anggota KPU Sultra yang lain, namun secara konstitusi harus ada pergantian antar waktu (PAW) meski sisa tugas anggota KPU Kota Kendari tersisa dua bulan lagi,” ungkap Kadir melalui telepon selulernya, Senin (1/4/2013). 
     
    Sebelumnya diberitakan, Syam Abdul Jalil mundur sebagai ketua KPU Kendari dan memilih menjadi anggota, menyusul pencalonannya di DPD RI pada pemilu 2014 mendatang.  Untuk itu, dengan adanya surat pernyataan pengunduran diri ketua KPU tertanggal 21 Januari tersebut, lima komisioner KPU Kota Kendari termasuk Syam Abdul Djalil Hamra, Selasa (22/1/2013), langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan ketua KPU yang baru. 
     
    Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kota kendari putuskan memilih La Ode Abdul Natsir Muthalib, secara aklamasi untuk menduduki jabatan ketua KPU Kota Kendari, hingga masa jabatan komisioner KPU Kota kendari berakhir 28 Juni mendatang.
     
    "Di antara kami beberapa anggota KPU Kota Kendari saat ini, kami menilai bahwa salah satu anggota KPU yang saat ini dituakan dan memiliki kapabel untuk menempati jabatan ketua adalah La Ode Abdul Natsir Muthalib, sehingga kami sepakat untuk memilih beliau menggantikan Syam Abdul djalil Hamra, " terang salah seorang anggota KPU Kendari, Hidayatullah.
     
    Sementara itu, Syam Abdul Djalil Hamra optimis dapat meraih suara untuk mendapatkan kursi DPD RI.  Keyakinan itu karena apa yang telah dilakukannya selama ini akan membuahkan hasil sesuai dengan apa yang telah direncanakan. "Insyaallah dari sosialisasi yang selama ini saya lakukan kepada masyarakat akan membuahkan hasil, dari empat kursi DPD yang disediakan untuk Sultra, satu kursi itu pasti untuk saya," ujarnya.

    Ia mengaku, selama ini  telah berusaha untuk melakukan sosialisasi dan bertatap muka secara langsung kepada masyarakat. Walhasil, dukungan yang diperolehnya saat ini sudah memenuhi ketentuan yang disyaratkan. "Hasil saya turun selama ini cukup menggembirakan, dukungan yang masuk sekitar 10 ribu lebih, namun setelah saya lakukan verifikasi ulang terhadap KTP, saya hanya masukkan sekitar 2400, ketentuannya yakni memasukkan dukungan minimal 2000 dukungan," jelasnya.

    Bahkan dukungan yang diajukannya sudah sesuai bahkan lebih dari yang disyaratkan. "Tidak serta merta dukungan masuk, kita percaya. Harus dilakukan verifikasi kembali, bayangkan saja dari 10 ribu lebih, dukungan yang saya buang sekitar 7000, karena saya masih ragu terhadap tanda tangannya," tukasnya.
    Bahkan, beberapa empat kabupaten yang ada di Sultra yakni Kabupaten Muna, Buton, Buton Utara dan Kabupaten Wakatobi, dia tidak memasukkan dukungan tersebut karena khawatir akan keabsahan dari dukungannya. (qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini