KENDARI -- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,
Syam Abdul Djalil Hamra, akhirnya mundur dari keanggotaan KPU setempat. Hal itu
dilakukan menyusul pencalonannya sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang.
Menurut Syam, pengunduran diri
sebagai anggota KPUD karena ingin
konsentrasi pada pencalonannya sebagai anggota DPD. Pasalnya, saat ini agenda
maupun tugas KPU sangat padat dan juga membutuhkan konsentrasi penuh menjelang
pemilu 2014.
"Makanya itu saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU Sultra
dan mulai besok tanggal 2 April saya sudah resmi berhenti sebagai komisioner
KPU Kota Kendari. Jadi hari ini saya terakhir berkantor di KPU, selanjutnya
konsentrasi pada pencalonan DPD RI,” terangnya di kantor KPU Kota Kendari,
Senin (1/3/2013).
Sebelumnya, Syam Abdul Djalil Hamra memilih mundur sebagai ketua KPU Kota
Kendari pada akhir Januari 2013. Saat itu ia masih sebagai anggota KPU Kota
Kendari, sebelum masa pendaftaran sebagai calon DPD.
Ketua KPUD Sulawesi Tenggara, Abdul Kadir saat dikonfirmasi mengenai
pengunduran seorang anggota KPU Kendari mengatakan, secara resmi pihaknya belum
melihat langsung surat pengunduran diri Syam
Abdul Jalil. “ saya masih di Jakarta sekarang, tapi secara lisan sudah
mendapatkan informasi itu. Setelah pulang akan saya bahas pengundurannya dengan
anggota KPU Sultra yang lain, namun secara konstitusi harus ada pergantian
antar waktu (PAW) meski sisa tugas anggota KPU Kota Kendari tersisa dua bulan
lagi,” ungkap Kadir melalui telepon selulernya, Senin (1/4/2013).
Sebelumnya diberitakan, Syam Abdul Jalil mundur sebagai ketua KPU Kendari
dan memilih menjadi anggota, menyusul pencalonannya di DPD RI pada pemilu 2014
mendatang. Untuk itu, dengan adanya
surat pernyataan pengunduran diri ketua KPU tertanggal 21 Januari tersebut,
lima komisioner KPU Kota Kendari termasuk Syam Abdul Djalil Hamra, Selasa
(22/1/2013), langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan ketua KPU yang
baru.
Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kota kendari putuskan memilih La Ode Abdul
Natsir Muthalib, secara aklamasi untuk menduduki jabatan ketua KPU Kota
Kendari, hingga masa jabatan komisioner KPU Kota kendari berakhir 28 Juni
mendatang.
"Di antara kami beberapa anggota KPU Kota Kendari saat ini, kami
menilai bahwa salah satu anggota KPU yang saat ini dituakan dan memiliki
kapabel untuk menempati jabatan ketua adalah La Ode Abdul Natsir Muthalib,
sehingga kami sepakat untuk memilih beliau menggantikan Syam Abdul djalil
Hamra, " terang salah seorang anggota KPU Kendari, Hidayatullah.
Sementara itu, Syam Abdul Djalil
Hamra optimis dapat meraih suara untuk mendapatkan kursi DPD RI. Keyakinan itu karena apa yang telah
dilakukannya selama ini akan membuahkan hasil sesuai dengan apa yang telah
direncanakan. "Insyaallah dari sosialisasi yang selama ini saya lakukan
kepada masyarakat akan membuahkan hasil, dari empat kursi DPD yang disediakan
untuk Sultra, satu kursi itu pasti untuk saya," ujarnya.
Ia mengaku, selama ini telah berusaha untuk melakukan sosialisasi dan bertatap muka secara langsung kepada masyarakat. Walhasil, dukungan yang diperolehnya saat ini sudah memenuhi ketentuan yang disyaratkan. "Hasil saya turun selama ini cukup menggembirakan, dukungan yang masuk sekitar 10 ribu lebih, namun setelah saya lakukan verifikasi ulang terhadap KTP, saya hanya masukkan sekitar 2400, ketentuannya yakni memasukkan dukungan minimal 2000 dukungan," jelasnya.
Bahkan dukungan yang diajukannya sudah sesuai bahkan lebih dari yang disyaratkan. "Tidak serta merta dukungan masuk, kita percaya. Harus dilakukan verifikasi kembali, bayangkan saja dari 10 ribu lebih, dukungan yang saya buang sekitar 7000, karena saya masih ragu terhadap tanda tangannya," tukasnya.
Bahkan, beberapa empat kabupaten yang ada di Sultra yakni Kabupaten Muna, Buton, Buton Utara dan Kabupaten Wakatobi, dia tidak memasukkan dukungan tersebut karena khawatir akan keabsahan dari dukungannya. (qq)
Ia mengaku, selama ini telah berusaha untuk melakukan sosialisasi dan bertatap muka secara langsung kepada masyarakat. Walhasil, dukungan yang diperolehnya saat ini sudah memenuhi ketentuan yang disyaratkan. "Hasil saya turun selama ini cukup menggembirakan, dukungan yang masuk sekitar 10 ribu lebih, namun setelah saya lakukan verifikasi ulang terhadap KTP, saya hanya masukkan sekitar 2400, ketentuannya yakni memasukkan dukungan minimal 2000 dukungan," jelasnya.
Bahkan dukungan yang diajukannya sudah sesuai bahkan lebih dari yang disyaratkan. "Tidak serta merta dukungan masuk, kita percaya. Harus dilakukan verifikasi kembali, bayangkan saja dari 10 ribu lebih, dukungan yang saya buang sekitar 7000, karena saya masih ragu terhadap tanda tangannya," tukasnya.
Bahkan, beberapa empat kabupaten yang ada di Sultra yakni Kabupaten Muna, Buton, Buton Utara dan Kabupaten Wakatobi, dia tidak memasukkan dukungan tersebut karena khawatir akan keabsahan dari dukungannya. (qq)