Seribuan orang yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia wilayah Sultra berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sultra - Foto: Kiki Andi Pati
KENDARI - Sekitar
1000 orang yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sulawesi Tenggara
(Sultra), Rabu (27/3/2013) berunjuk rasa di depan gedung DPRD setempat menolak
Rancangan Undang-Undang Organisasi masyarakat (Ormas) yang sedang digodok oleh DPR RI.
Massa yang terdiri ibu-ibu, pria dan balita melakukan `long march` dari pelataran Stadion Sepak bola Lakidende sekitar pukul 09.00 menuju kantor DPRD Sultra.
Koordinator aksi, Saenuddin, mengatakan, RUU Ormas yang digodok saat ini justru mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru melalui penghidupan kembali ketentuan azas tunggal, larangan berpolitik bagi ormas, dan kontrol ketat oleh pemerintah.
" RUU ini justru sangat berpotensi membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih. Hal ini jelas merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR no XVIII /1998 sudah membatalkan TAP MPR no. II /1978 termasuk di dalamnya tentang asas tunggal, sehingga RUU itu bisa membangkitkan trauma masyarakat terhadap otorisme orde baru " tegas Saenuddin yang disambut teriakan takbir para pengunjukrasa
Massa yang terdiri ibu-ibu, pria dan balita melakukan `long march` dari pelataran Stadion Sepak bola Lakidende sekitar pukul 09.00 menuju kantor DPRD Sultra.
Koordinator aksi, Saenuddin, mengatakan, RUU Ormas yang digodok saat ini justru mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru melalui penghidupan kembali ketentuan azas tunggal, larangan berpolitik bagi ormas, dan kontrol ketat oleh pemerintah.
" RUU ini justru sangat berpotensi membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih. Hal ini jelas merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR no XVIII /1998 sudah membatalkan TAP MPR no. II /1978 termasuk di dalamnya tentang asas tunggal, sehingga RUU itu bisa membangkitkan trauma masyarakat terhadap otorisme orde baru " tegas Saenuddin yang disambut teriakan takbir para pengunjukrasa
Tak hanya itu lanjut Nurdin, RUU juga terkesan
diskriminatif. Sebab ada perbedaan pengaturan ormas biasa dengan
ormas yang merupakan sayap partai. "RUU Ormas ini sangat berpotensi membungkam sikap
kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih," katanya.
Fenomena itu katanya, merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR No XVIII/1998 sudah membatalkan TAP MPR No II/1978 termasuk didalamnya tentang asas tunggal."RUU Ormas ini juga bisa dituding membangkitkan trauma masyarakat terhadap otoritarianisme gaya orde baru," katanya.
Yang diperlukan masyarakat saat ini lanjut Senuddin, adalah menata ulang kerangka berpikir secara benar tentang bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini kearah yang tepat.
"Untuk itu kami menyerukan kepada umat untuk sungguh-sungguh berjuang bersama-sama baghi tegaknya kembali syariah dan khilafah," katanya.
Massa meminta anggota DPRD Sultra mengeluarkan pernyataan sikap untuk menolak rancangan RUU Ormas tersebut sebagai bentuk perpanjangan aspirasi dari masyarakat Sultra.
Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD Sultra, Jalan Abdullah Silondae Kendari berjalan lancar dan damai, meski arus lalu lintas yang biasa melintas di depan gedung dewan dialihkan oleh polisi untuk menghindari kemacetan. (qq)
Fenomena itu katanya, merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR No XVIII/1998 sudah membatalkan TAP MPR No II/1978 termasuk didalamnya tentang asas tunggal."RUU Ormas ini juga bisa dituding membangkitkan trauma masyarakat terhadap otoritarianisme gaya orde baru," katanya.
Yang diperlukan masyarakat saat ini lanjut Senuddin, adalah menata ulang kerangka berpikir secara benar tentang bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini kearah yang tepat.
"Untuk itu kami menyerukan kepada umat untuk sungguh-sungguh berjuang bersama-sama baghi tegaknya kembali syariah dan khilafah," katanya.
Massa meminta anggota DPRD Sultra mengeluarkan pernyataan sikap untuk menolak rancangan RUU Ormas tersebut sebagai bentuk perpanjangan aspirasi dari masyarakat Sultra.
Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD Sultra, Jalan Abdullah Silondae Kendari berjalan lancar dan damai, meski arus lalu lintas yang biasa melintas di depan gedung dewan dialihkan oleh polisi untuk menghindari kemacetan. (qq)