• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Tolak RUU Ormas, Aktivis Gema Pembebasan Usung “Pocong”

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 27 Maret 2013, 01.01.00 WITA Last Updated 2013-03-26T17:01:25Z

    Aktivis Gema membawa replika pocong - Foto: Kiki Andi Pati
     
    KENDARI - Sekitar  100 aktivis Gerakan Mahasiswa  (Gema ) Pembebasan Wilayah Sulawesi  Tenggara menggelar aksi di gedung DPRD setempat, tepatnya di jalan Abdullah Silondae, Selasa (26/3/2013). Dengan menggusung  replika pocong, sebagai  lambang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (ormas) yang saat ini  sementara dibahas di DPR RI.     
     
    Menurut aktivis Gema Pembebasan, RUU Ormas dianggap penting untuk mengatur dan mengelola masyarakat.  Sebab banyak persoalan terkait keormasan tidak dapat dijangkau oleh UU Keormasan yang lama, yakni UU Nomor 8 tahun 1985. 
     
    Tapi faktanya, kata Nurdin Syaifullah selaku pimpinan aksi, RUU itu justru mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru melalui penghidupan kembali ketentuan azas tunggal, larangan berpolitik bagi ormas, dan kontrol ketat oleh pemerintah.

    " RUU ini justru sangat berpotensi membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah  dengan berbagai dalih. Hal ini jelas merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR no XVIII /1998  sudah membatalkan  TAP MPR no. II /1978 termasuk di dalamnya tentang asas tunggal, sehingga RUU itu bisa membangkitkan trauma masyarakat terhadap otorisme orde baru "  tegas Nurdin. 
     
    Tak hanya itu lanjut Nurdin, RUU juga terkesan diskriminatif.  Sebab  ada perbedaan pengaturan ormas biasa dengan ormas yang merupakan sayap partai. "Parpol terkesan mau menangnya sendiri. Semua ormas harus tunduk pada RUU ini, sedangkan ormas milik parpol tidak," ucapnya.
     
    Wakil ketua DPRD Sultra, Muh. Endang SA yang menerima pengunjukrasa di aula lantai satu gedung dewan menyatakan,  pihaknya akan meneruskan aspirasi penolakan RUU ormas ke DPR RI. “ karena yang memiliki kewenangan untuk membahas RUU itu anggota DPR RI di Jakarta, maka tuntutan teman-teman akan kami fax ke  sekretariat  DPR RI. Kami terima aspirasi teman-teman dari Gema pembebasan dan yang berhak menentukan anggota dewan di Senayan Jakarta,” Ungkap Endang.

    Setelah berdialog, akhirnya 100 aktivis Gema Pembebasan membubarkan diri dengan tertib. Sebelumnya, massa menggelar aksi long march dari bundaran Mandonga Kendari menuju gedung DPRD Sultra , sambil membagikan selebaran berisi pernyataan sikap kepada para penggendara yang melintas di lokasi tersebut. Mereka juga membawa spanduk dan poster yang bertuliskan   'Tolak RUU Ormas' dan ‘ Ada Apa di Balik RUU Ormas?’. (qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini