Swarasultra.com, Kendari - Penolakan masyarakat Lowu Lowu dan Kolese, Kota Bau-Bau, terhadap perusahaan tambang PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) disampaikan puluhan mahasiswa yang menamakan diri aliansi mahasiswa Lowu Lowu dan Kolese, melalui aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/3). Hal itu langsung mendapat respon baik dari anggota DPRD Provinsi Sultra, yang menemui puluhan mahasiswa tersebut dan langsung mengangendakan waktu untuk melakukan pertemuan dan berdialog langsung dengan warga di wilayah tersebut.(Foto : Ilustrasi)
Sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sultra, LM Rusman Emba, di hadapan puluhan mahasiswa pertemuan yang diagendakan, Senin (1/4), mendatang itu pihaknya akan meminta masukan dan penjelasan dari warga maupun pihak terkait mengenai persoalan itu. Dengan begitu, pihaknya dapat menemukan solusi terbaik yang bisa diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Persoalan ini memang perlu mendapat perhatian dan kami selaku wakil rakyat merasa perlu dan bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan ini, untuk itu sebagaimana yang telah diagendakan rencananya Senin depan, saya bersama sejumlah anggota DPRD Provinsi Sultra yang berasal dari Dapil Bau-Bau akan turun langsung bertemu warga,” terang LM Rusman Emba.
Demikian halnya disampaikan, Yaudu Salam Atjo, selaku anggota DPRD provinsi sultra dengan Dapil Kota Bau Bau. Menurutnya, selama warga berada pada pihak yang benar ia mengaku akan berada dibelakang warga untuk melawan pihak-pihak yang dianggap hanya membawa penderitaan dan kerugian bagi warga.
“Menghadapi pihak perusahaan tambang yang pasti memiliki banyak uang, tentu membutuhkan pengorbanan, namun sebagai anggota DPRD kami siap untuk membantu dan terus berdiri di belakang warga,bila upaya perlawanan yang dilakukan kepada perusahaan tersebut berada pada posisi yang benar,” kata Yaudu Slam Atjo
Sesuai yang disampaikan kelompok pendemo tersebut aktifitas pertambangan yang dilakukan PT BIS bukan hanya mendapatkan penolakan dari warga Lowu Lowu dan Kolese. Secara umum masyarakat lainnya yang berada di Kecamatan Bungi, Sorawolio dan Le-Lea yang merupakan wilayah pertambangan PT BIS, juga menolak keberadaan tambang tersebut.
“Pengelolaan tambang PT BIS ini masuk di dalam kawasan hutan yang disinyalir masuk dalam kawasan hutan lindung dan dianggap banyak melanggar undang-undang, sehingga kami mengharapkan agar aktifitas PT BIS ini segera dihentikan,” ujar muhamad Syahadat selaku Koornilator Lapangan (Korlap) aksi demo itu. (adm)
› Bau-Bau
› Demo
› DPRD Sultra
› Mahasiswa
› Pertambangan
Tolak Kegiatan PT BIS, Mahasiswa Demo Di DPRD Sultra
Tolak Kegiatan PT BIS, Mahasiswa Demo Di DPRD Sultra

Komentar
