Kendari - Pemilihan legislatif 2014 mendatang
bakal diramaikan oleh istri kepala daerah. Setelah istri Bupati Wakatobi, Ratna
Hugua menyatakan kesiapannya untuk menjadi calon legislatif DPR RI, kini Istri Gubernur Sulawesi Tenggara, Tina Nur
Alam juga akan bertarung merebut kursi DPR RI di Senayan.
"Inikan masih wacana kalau saya
diminta untuk maju sebagai salah satu caleg DPR RI guna memenuhi ketentuan
undang-undang tentang kuota perempuan, saya pikir juga tidak masalah kalau
masyarakat dan kader PAN yang meminta agar saya bisa maju sebagai salah satu
caleg DPR RI dari Dapil Sultra," terang Tina Nur Alam ditemui di Kendari,
Rabu (6/3/2013).
Sejauh ini kata Tina, ia masih menunggu keputusan resmi dari pihak Partai Amanat Nasional (PAN). "Apakah akan mendukung saya sebagai salah satu caleg DPR RI atau tidak, nanti kita lihat saja hasil rapatnya seperti apa, mungkin satu atau dua hari ini PAN akan rapat karena tanggal 9 Maret sudah harus masukkan Daftar Calon Sementara (DCS)" ungkapnya.
Kendati demikian, Tina kembali menyerahkan kepada partai, jika dipercayai, maka tidak ada alasan untuk menolak jika keluarga besarnya juga memberikan izin. Dia menambahkan, sebagai orang yang lahir dan tumbuh besar di Sultra, ia paham betul apa yang akan diperjuangkan di DPR RI nanti.
"Bukannya sombong, tapi paling tidak kalau memang diberikan kesempatan, saya sudah paham apa yang harus dilakukan, 12 kabupaten/kota yang ada di Sultra juga sudah saya tahu, jadi insyaallah tidak ada masalah," kata Tina Nur Alam yang juga merupakan istri dari Ketua DPW PAN Sultra.
Sejauh ini kata Tina, ia masih menunggu keputusan resmi dari pihak Partai Amanat Nasional (PAN). "Apakah akan mendukung saya sebagai salah satu caleg DPR RI atau tidak, nanti kita lihat saja hasil rapatnya seperti apa, mungkin satu atau dua hari ini PAN akan rapat karena tanggal 9 Maret sudah harus masukkan Daftar Calon Sementara (DCS)" ungkapnya.
Kendati demikian, Tina kembali menyerahkan kepada partai, jika dipercayai, maka tidak ada alasan untuk menolak jika keluarga besarnya juga memberikan izin. Dia menambahkan, sebagai orang yang lahir dan tumbuh besar di Sultra, ia paham betul apa yang akan diperjuangkan di DPR RI nanti.
"Bukannya sombong, tapi paling tidak kalau memang diberikan kesempatan, saya sudah paham apa yang harus dilakukan, 12 kabupaten/kota yang ada di Sultra juga sudah saya tahu, jadi insyaallah tidak ada masalah," kata Tina Nur Alam yang juga merupakan istri dari Ketua DPW PAN Sultra.
Terkait statusnya yang masih menjadi
PNS di lingkup pemerintah provinsi Sultra, Tina mengaku siap untuk mundur dari
jabatannya. " Jika memang kedepannya saya jadi maju sebagai caleg DPR RI,
tentu saya akan pensiun dini, itu sudah merupakan konsekuensi dari pilihan yang
akan saya lakukan kedepannya," kata Tina Rabu (6/3/2013).
Iapun menyadari, dalam dunia politik sudah menjadi aturan jika PNS maka harus mundur atau melakukan pensiun dini. Sebagai istri dari seorang gubernur yang juga merupakan Ketua DPW PAN Sultra, Tina Nur Alam tidak takut untuk melakukan hal itu.
Bahkan, ia lebih bersyukur jika kedepannya bisa maju dan terpilih mewakili Dapil Sultra. "Keinginan saya untuk maju sebagai salah satu caleg juga karena permintaan masyarakat, jadi kalau sudah terpilih tentu apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa langsung saya perjuangkan," ujarnya.
Untuk itu, jika sudah ada keputusan dari PAN untuk mempercayai dirinya sebagai salah satu caleg DPR RI, maka secepatnya akan mundur dari PNS. "Persoalan mundur dari jabatan bukan hal yang sulit, dalam waktu dua menit juga bisa, kan yang tanda tangan suratnya juga suami saya," ucapnya. (qq)
Iapun menyadari, dalam dunia politik sudah menjadi aturan jika PNS maka harus mundur atau melakukan pensiun dini. Sebagai istri dari seorang gubernur yang juga merupakan Ketua DPW PAN Sultra, Tina Nur Alam tidak takut untuk melakukan hal itu.
Bahkan, ia lebih bersyukur jika kedepannya bisa maju dan terpilih mewakili Dapil Sultra. "Keinginan saya untuk maju sebagai salah satu caleg juga karena permintaan masyarakat, jadi kalau sudah terpilih tentu apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa langsung saya perjuangkan," ujarnya.
Untuk itu, jika sudah ada keputusan dari PAN untuk mempercayai dirinya sebagai salah satu caleg DPR RI, maka secepatnya akan mundur dari PNS. "Persoalan mundur dari jabatan bukan hal yang sulit, dalam waktu dua menit juga bisa, kan yang tanda tangan suratnya juga suami saya," ucapnya. (qq)