Puluhan massa dari Gerakan Anti Korupsi (GAKI) berunjuk rasa di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi Sultra / Foto: Kiki Andi Pati
Kendari -- Gelombang aksi mendesak penahanan
Bupati Kolaka, Buhari Matta karena diduga korupsi, kembali terjadi di kantor
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (20/3/2013) siang.
Puluhan orang dari Gerakan Anti
Korupsi (GAKI) Kabupaten Kolaka, mendesak pihak kejaksaan agar dipertemukan
dengan kepala kejaksaan tinggi Sultra, Andi Abdul Karim. Namun massa yang
menggunakan tiga mobil hanya bisa ditemui oleh humas kejaksaan tinggi,
Baharuddin.
Dalam orasinya, Roland selaku koordinator
aksi mengatakan, pihak kejaksaan tinggi mandul dlaam penegakan supremasi hukum
dan terkesan tebang pilih atau Buhari Matta kebal dengan hukum. “ mulai dari
alasan penyidik sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian Negara
sampai alasan sakit secara bersamaan kedua tersangka, sehingga kita seperti
melihat acrobat atau lelucon yang sengaja dibuat oleh kedua tersangka untuk
menghindar proses hukum,” teriak Roland di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi
Sultra, Kamis (20/3/2013).
Ia menilai, kejati Sultra seperti
sengaja menjadikan kedua tersangka sebagai ATM berjalan, hingga masa jabatan
Buhari Matta berakhir di tahun 2013 nanti. “ pihak kejati segera membawa kasus
korupsi Buhari Matta ke meja hijau dan Gubernur Sultra agar mengambil langkah
kongkrit dalam permasalahan korupsi Bupati Kolaka demi kelangsungan hidup
rakyat Kolaka,” tegas Roland.
Setelah orasi, massa Gaki diterima
di depan pintu gerbang kejati Sultra oleh Kepala Humas Kejati Sultra,
Baharuddin SH. Ia mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim penyidik kejaksaan
agung masih melengkapi berkas perkara kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke
pengadilan negeri Kendari. "Kami tetap serius menangani kasus ini. Namun
saat ini, tim penyidik masih melengkapi berkas perkaranya, sehingga berkas
tersebut tidak bolak balik karena alasan berkasnya belum lengkap. Jadi kami
akan menyerahkan berkas kedua tersangka ke pengadilan antara hari senin atau
hari selasa minggu depan,” ungkapnya.
Pernyataan humas Kejati akhirnya
diterima para pengunjukrasa dari Gerakan Anti Korupsi. Massa kemudian
meninggalkan kantor Kejati Sultra dan melanjutkan aksinya di kantor gubernur
Sultra. (qq)