• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Gaki Desak Tahan Bupati Kolaka

    Redaksi SwaraSultra.com
    Kamis, 21 Maret 2013, 23.44.00 WITA Last Updated 2013-03-21T15:44:43Z
    Puluhan massa dari Gerakan Anti Korupsi (GAKI) berunjuk rasa di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi Sultra / Foto: Kiki Andi Pati
     
    Kendari -- Gelombang aksi mendesak penahanan Bupati Kolaka, Buhari Matta karena diduga korupsi, kembali terjadi di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (20/3/2013) siang.
     
    Puluhan orang dari Gerakan Anti Korupsi (GAKI) Kabupaten Kolaka, mendesak pihak kejaksaan agar dipertemukan dengan kepala kejaksaan tinggi Sultra, Andi Abdul Karim. Namun massa yang menggunakan tiga mobil hanya bisa ditemui oleh humas kejaksaan tinggi, Baharuddin.
     
    Dalam orasinya, Roland selaku koordinator aksi mengatakan, pihak kejaksaan tinggi mandul dlaam penegakan supremasi hukum dan terkesan tebang pilih atau Buhari Matta kebal dengan hukum. “ mulai dari alasan penyidik sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian Negara sampai alasan sakit secara bersamaan kedua tersangka, sehingga kita seperti melihat acrobat atau lelucon yang sengaja dibuat oleh kedua tersangka untuk menghindar proses hukum,” teriak Roland di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi Sultra, Kamis (20/3/2013).
     
    Ia menilai, kejati Sultra seperti sengaja menjadikan kedua tersangka sebagai ATM berjalan, hingga masa jabatan Buhari Matta berakhir di tahun 2013 nanti. “ pihak kejati segera membawa kasus korupsi Buhari Matta ke meja hijau dan Gubernur Sultra agar mengambil langkah kongkrit dalam permasalahan korupsi Bupati Kolaka demi kelangsungan hidup rakyat Kolaka,” tegas Roland.
     
    Setelah orasi, massa Gaki diterima di depan pintu gerbang kejati Sultra oleh Kepala Humas Kejati Sultra, Baharuddin SH. Ia mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim penyidik kejaksaan agung masih melengkapi berkas perkara kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke pengadilan negeri Kendari. "Kami tetap serius menangani kasus ini. Namun saat ini, tim penyidik masih melengkapi berkas perkaranya, sehingga berkas tersebut tidak bolak balik karena alasan berkasnya belum lengkap. Jadi kami akan menyerahkan berkas kedua tersangka ke pengadilan antara hari senin atau hari selasa minggu depan,” ungkapnya.
     
    Pernyataan humas Kejati akhirnya diterima para pengunjukrasa dari Gerakan Anti Korupsi. Massa kemudian meninggalkan kantor Kejati Sultra dan melanjutkan aksinya di kantor gubernur Sultra. (qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini