Salah seorang caleg DPRD Prop. Sultra Dapil V menyerahkan berkas pendaftran ke panitia seleksi caleg DPW PAN Sultra - Foto: Kiki Andi Pati
KENDARI- Menjelang Pemilu 2014, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat
Nasional(PAN) Provinsi Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran calon legislatif
(Caleg). Pendaftaran Caleg dibuka pada tanggal Senin,(11/3) dan berakhir
Minggu,(17/3).
Saat ini 30 orang yang telah melakukan pengembalian berkas
pendaftaran dari 50 orang yang telah mengambil formulir untuk Caleg DPRD
Sultra." DPW PAN Sultra sudah membuka pendaftaran Caleg untuk DPRD Sultra
sejak tanggal 11 Maret dan akan berakhir pada tanggal 17 Maret mendatang.
Saat
ini proses pengembalian formulir pendaftaran telah dilakukan oleh 30 dan yang
tersisa 20 orang dari total pengambilan formulir sebanyak 50 orang,"
ungkap Ketua Panitia Pendaftaran Caleg PAN, Nur Amin kepada rekan media, Jumat
(15/3/2013) saat ditemui di Sekretariat PAN Sultra, jalan La Ode Hadi, Kendari
Selain kader dan pengurus PAN, pendaftaran juga dibuka untuk umum, seperti tokoh masyarakat dan pengurus Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan oleh KPU-RI tidak dapat mengikuti Pemilu 2014 . Riha Mady yang juga anggota DPRD Sultra dari Partai Bintang Reformasi (PBR) dinyatakan telah mengembalikan formuliur pendaftaran di sekertariat pendaftaran Caleg PAN.
Selain kader dan pengurus PAN, pendaftaran juga dibuka untuk umum, seperti tokoh masyarakat dan pengurus Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan oleh KPU-RI tidak dapat mengikuti Pemilu 2014 . Riha Mady yang juga anggota DPRD Sultra dari Partai Bintang Reformasi (PBR) dinyatakan telah mengembalikan formuliur pendaftaran di sekertariat pendaftaran Caleg PAN.
Lanjut Nur Amin, pada pemilu 2014 nanti, kader PAN yang saat ini menjadi
anggota DPRD Sultra dipastikan akan mencalonkan diri lagi. Hal itu dikarenakan
mereka juga mengambil formulir dan telah mengembalikan formulir pendaftaran.“
Pendaftaran Caleg untuk DPRD Sultra di PAN tidak hanya diperuntukan bagi kader
atau pengurus PAN saja namun juga terbuka untuk umum, Riaya Madi legislator
asal PBR misalnya, telah mengembalikan formulir pendaftaran.
Adapun criteria
Caleg PAN harus memiliki popularitas dan integritas di masyarakat. Semua Incumbent
anggota DPRD Sultra kembali melakukan
pendaftaran, paparnya
Adapun target pada pilcaleg DPRD
Sultra, pihaknya menargetkan minimal setiap daerah pemilihan memperoleh dua
kursi. “ target kami di pemilu 2014 nanti maksimal 4 kursi di setiap dapil dan
minimal 2 kursi. Jadi kami harus rebut kursi ketua DPRD Sultra,” tutupnya. (qq)