![]() |
Dirjen Pemasyarakatan saat pengukuhan satgas Kamtib Pemasyarakatan Sultra | Foto : Kiki Andi Pati |
Menurutnya, lembaga pemasyarakatan di Indonesia secara umum di Indonesia juga mengalami over kapasitas. Sehingga sedikit saja terjadi gesekan antar narapidana bisa mengakibatkan keributan dalam lapas tersebut.
“Keributan antar narapidana bisa diakibatkan oleh kelebihan kapasitas dan kekurangan petugas serta kekurangan fasilitas untuk menditeksi secara dini barang-barang yang masuk dalam lapas. Termasuk juga lemahnya pengawasan aparat kami di dalam lapas atau rutan, “ terangnya di kantor Kanwil Kemenhukum dan HAM Sultra.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenhukum dan HAM Sultra, kata Suaib ada dua lapas di Sultra yang mengalami kelebihan Narapidana, yakni Lapas Baubau dan Lapas Kolaka. “Kalau untuk Provinsi Sulawesi Tenggara dua lapas yang warga binaannya sudah melebihi kapasitas, yaitu Lapas Baubau dan Lapas Kolaka. Namun secara keseluruhan di Indonesia hampir semua lapas di kota-kota besar juga over kapasitas,” bebernya.
Suaib merinci, hari ini jumlah isi Lapas dan Rutan di Indonesia mencapai 155. 109.000 orang tahanan dan warga binaan, dari 443 lapas dan Rutan yang ada di indonesia. Kelebihan penghuni Lapas dan Rutan mencapai 65 ribu orang lebih. “ idealnya rasio petugas keamanan Lapas dan Rutan adalah 1 berbanding 25 tahanan atau narapidana. Tapi pada kenyataannya sekarang masih 1 berbanding 50 narapidana,” katanya
Kendati ada keterbatasan sarana maupun prasarana, pihaknya tambah Suaib tetap mencanangkan program tertib pengamanan, pelayanan, perawatan dan pengelolaan sejak akhir 2008.
Sebelumnya diberitakan seorang narapidana (Napi) atas nama Buyung ditikam dalam Lapas kelas II/A Baubau, Sulawesi Tenggara oleh tiga napi yakni Aco, Rian dan Endy. Korban mengalami tujuh luka tusukan di sejumlah bagian tubuh.
Kepala Lapas Baubau, Erwedi Supriyanto saat dihubungi terkait kejadian itu mengatakan, kejadian tersebut merupakan kelalaian dari petugas lapas sendiri. Menurutnya, jumlah petugas pengamanan hanya tujuh orang dalam satu regu. Padahal, mereka menjaga atau mengawasi sedikitnya 424 orang di dalam Lapas yang memiliki daya tampung hingga 520 orang. (qq)