KENDARI - Sebanyak 40
orang calon anggota KPU Sulawesi Tenggara dinyatakan lolos berkas administrasi
oleh tim seleksi calon anggota KPU setempat. 40 pendaftar yang tidak lolos administrasi tersebut karena
alasan tidak memenuhi syarat yang tentukan yakni terdapat ijazah yang discan.
Tak hanya itu, Ketua Tim Seleksi calon KPU Sultra Eka Paksi
mengatakan, sejumlah pendaftar juga tidak melengkapi syarat karya tulis yang
telah dipublikasi, KTP yang tidak berlaku, dan tidak cukup umur. "Ada juga
yang berafiliasi dengan partai politik,” terang Demikian diungkapkan Ketua tim
seleksi calon anggota KPU Sultra Eka Paksi, dalam jumpa persnya di sekretariat
Timsel, jalan Kapten Pieree Tendean Baruga, Kendari Jumat (8/3/2013) petang.
Dijelaskannya, tahapan berikutnya
yakni, seleksi tertulis tentang sistem politik, kepemiluan, perundang-undangan
bidang politik, tes kesehatan seperti tes jasmani, rohani dan bebas narkoba
serta tes psikologi yang meliputi tes tertulis, wawancara dan diskusi kelompok
terarah.
Berdasarkan data peserta seleksi calon KPU Sultra yang lolos administrasi diantaranya Ketua KPU Sultra, Abdul Kadir, mantan ketua KPU Sultra yang dipecat secara tidak hormat oleh DKKP Mas’udi, lima ketua KPU Kabupaten dan Kota di Sultra diantaranya Ketua KPU Baubaua Dian Anggaraini, Ketua Panwas Sultra Krisni Dinamita.
Berdasarkan data peserta seleksi calon KPU Sultra yang lolos administrasi diantaranya Ketua KPU Sultra, Abdul Kadir, mantan ketua KPU Sultra yang dipecat secara tidak hormat oleh DKKP Mas’udi, lima ketua KPU Kabupaten dan Kota di Sultra diantaranya Ketua KPU Baubaua Dian Anggaraini, Ketua Panwas Sultra Krisni Dinamita.
“
dari 80 pendaftar terdapat beberapa komisioner aktif, terdapat 8
perempuan dan 32 laki-laki. Diantara yang lolos administrasi ada juga PNS,
dosen dan pegawai swasta. Awalnya pendaftar calon anggota KPU Sultra sebanyak
81 orang. Namun satu orang menarik berkasnya, yakni Zam Zam Zaid karena yang
bersangkutan konsentrasi pada seleksi calon komisioner panitia pengawas tingkat
provinsi Sultra,” terang Eka.
Ia menjamin, hasil seleksi berkas
administrasi para calon komisioner KPU Sultra jauh dari intervensi dan
kepentingan. “ penelitian berkas selama tiga hari dan kami jamin tidak ada
titip sekelompok elite partai atau pejabat,” tegas Eka seraya menyakin awak
media.
Sebelumnya, Eka Paksi Ketua Tim
Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sultra mengancam akan mundur dari
jabatannya, jika keputusan yang dihasilkan dalam rapat internal tim seleksi
berbeda dengan hasil sebelumnya."Saya mau mundur dari jabatan sebagai
ketua kalau keputusan yang dihasilkan dalam rapat berbeda, saya ingin lihat
apakah mereka berani mengambil keputusan tanpa saya tanda tangani,"
ancamnya.
Eka memilih keluar dari rapat karena tidak sejalan dengan keputusan baru yang diambil oleh anggota Timsel lainnya, padahal kata dia sudah ada keputusan yang telah disepakati."Semalam itu sudah ada keputusan yang diambil, dari 80 calon anggota yang daftar, sebanyak 40 diloloskan dan 40 digugurkan, rencananya kedatangan saya ini hanya untuk tanda tangan, tapi ketika saya periksa lagi, sudah berbeda dari keputusan semalam," terangnya. (qq)
Eka memilih keluar dari rapat karena tidak sejalan dengan keputusan baru yang diambil oleh anggota Timsel lainnya, padahal kata dia sudah ada keputusan yang telah disepakati."Semalam itu sudah ada keputusan yang diambil, dari 80 calon anggota yang daftar, sebanyak 40 diloloskan dan 40 digugurkan, rencananya kedatangan saya ini hanya untuk tanda tangan, tapi ketika saya periksa lagi, sudah berbeda dari keputusan semalam," terangnya. (qq)