KENDARI, BP - Keberadaan Shared Services Center (SSC), yang dirancang untuk memodernisasikan PLN di urusan bayar membayar dan meminimalkan tumpukan berkas tagihan pembayaran, mengancam keberadaan karyawan PT PLN. Pasalnya, SSC yang dikelolah pihak swasta atau perusahaan yang bekerja sama dengan PT PLN membuat karyawan PT PLN banyak kehilangan program maupun pekerjaan yang selama ini biasa mereka kerjakan sendiri.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PT PLN area Kendari, Bachrun, saat ditemui, Rabu (20/2), mengungkapkan keberadaan SSC ini memang memudahkan PT PLN sendiri, namun karyawan yang pekerjaannya sudah diambil alih memiliki rasa ketakutan akan adanya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ditambah lagi dengan diberlakukannya SSC ini, membuat beban biaya listrik masyarakat menjadi bertambah.
“SSC ini bukan hanya akan mengancam kami tapi juga akan semakin membebani masyarakat karena pihak yang mengelolah SSC ini, telah mematok biaya administrasi bagi masyarakat yang melakukan pembayaran penggunaan listrik,” ujar Bachrun.
Iapun mengakui, dengan adanya SSC ini beberapa karyawan PT PLN terpaksa dialihkan untuk mengeejakan pekerjaan lain yang tidak sesuai dengan keahliannya. Namun hal itu menurutnya tidak akan bertahan lama karena karyawan yang merasa tidak cocok dengan pekerjaan yang diberikannya, lambat laun akan mundur dengan sendirinya.
Demikian halnya diungkapkan Humas PT PLN Kendari, Muhamad Arsyad. Ia mengakui manajemen PT PLN saat ini memang menjanjikan tidak akan terjadi PHK bagi karyawan PT PLN, namun manajemen yang ada saat ini sewaktu-waktu pasti akan berganti dan belum tentu juga manajemen baru akan sama komitmennya dengan manajemen lama.
Sementara sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PT PLN Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan, mengungkapkan khususnya karyawan PT PLN yang ada di Sultra akan melakukan konsolidasi mengenai langkah yang akan mereka tempuh mengenai kebijakan SSC yang ditetapkan manajemen PT PLN pusat itu. Iapun berharap, agar segala tugas ataupun program yang sudah dijalankan selama ini oleh karyawan PT PLN dapat kembali seperti biasa, agar karyawan PT PLN tidak makan gaji buta. (qq)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PT PLN area Kendari, Bachrun, saat ditemui, Rabu (20/2), mengungkapkan keberadaan SSC ini memang memudahkan PT PLN sendiri, namun karyawan yang pekerjaannya sudah diambil alih memiliki rasa ketakutan akan adanya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ditambah lagi dengan diberlakukannya SSC ini, membuat beban biaya listrik masyarakat menjadi bertambah.
“SSC ini bukan hanya akan mengancam kami tapi juga akan semakin membebani masyarakat karena pihak yang mengelolah SSC ini, telah mematok biaya administrasi bagi masyarakat yang melakukan pembayaran penggunaan listrik,” ujar Bachrun.
Iapun mengakui, dengan adanya SSC ini beberapa karyawan PT PLN terpaksa dialihkan untuk mengeejakan pekerjaan lain yang tidak sesuai dengan keahliannya. Namun hal itu menurutnya tidak akan bertahan lama karena karyawan yang merasa tidak cocok dengan pekerjaan yang diberikannya, lambat laun akan mundur dengan sendirinya.
Demikian halnya diungkapkan Humas PT PLN Kendari, Muhamad Arsyad. Ia mengakui manajemen PT PLN saat ini memang menjanjikan tidak akan terjadi PHK bagi karyawan PT PLN, namun manajemen yang ada saat ini sewaktu-waktu pasti akan berganti dan belum tentu juga manajemen baru akan sama komitmennya dengan manajemen lama.
Sementara sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PT PLN Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan, mengungkapkan khususnya karyawan PT PLN yang ada di Sultra akan melakukan konsolidasi mengenai langkah yang akan mereka tempuh mengenai kebijakan SSC yang ditetapkan manajemen PT PLN pusat itu. Iapun berharap, agar segala tugas ataupun program yang sudah dijalankan selama ini oleh karyawan PT PLN dapat kembali seperti biasa, agar karyawan PT PLN tidak makan gaji buta. (qq)