KENDARI, BP -
Sebanyak 17 Orang imigran illegal ditangkap petugas imigrasi Kendari saat transit di daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Konsel). Mereka langsung diamankan di rumah tahanan (Rutan) Kantor Imigrasi
Perwakilan Kota Kendari.
Menurut
Kepala Kantor Imigrasi Kota Kendari, R. Hendiartono, ke-17 imigran itu terdiri
13 orang warga Negara Banglades, 3 orang Myanmar dan 1 warga Indonesia. 17
orang imigran yang tidak memiliki dokumen itu sudah dua hari berada di Konsel setelah
penangkapan.
“Pada
hari Jumat (21/2/2013) malam, Kepala Seksi Pengawasan dan Informasi melaporkan
ke saya, diduga ada sekelompok imigran illegal tinggal di Konsel, tempatnya di
Kecamatan Lepolepo, dan setelah petugas kami melakukan investigasi ternyata
benar, oknum tinggal di rumah kost sewaan mereka sendiri,” paparnya, Senin
(25/2/2013).
Hendiartono
mengatakan, sekitar pukul 23.30 Jumat malam, pihaknya langung merapat ke TKP dan
saat itu juga mereka langsung ditemukan. Selanjutnya petugas dari Imigrasi
Kendari meminta keterangan kepada para imigran itu, serta memeriksa dokumen
kenegaraannya masing-masing. Namun tidak satupun yang memiliki dokumen
resmi, seperti visa dan paspor.
“Dua
orang dari Banglades itu memegang paspornya, namun itu hanya duplikat saja yang
dikeluarkan oleh perwakilan mereka di Malaysia. Karena mereka tidak bisa
meyakinkan kita, dan tanpa ada perlawanan , sehingga petugas langsung
membawanya di Kantor Imigrasi Kendari untuk diintrogasi mendalam tentang
keberadaannya di Indonesia. Jadi tepat jam 01.00 pagi mereka sudah di Rutan
Imigrasi Kendari, dan hari itu juga diperiksa secara intensif termasuk yang WNI
itu,” jelasnya.
Sebenarnya
lanjut Hendiartono, Indonesia bukan tujuan para imigran tersebut, namun hanya
tempat transit untuk ke Negera ketiga, yaitu Australia. Berdasarkan pengakuan
masing-masing Imigran itu, mereka akan menuju ke Australia untuk mencari sumber
penghidupan baru. “warga Indonesia itu, istri dari salah satu Imigran yang
pengakuannya bertemu sejak bekerja di Malaysia kemudian menikah. Tapi itu kita
belum tahu persis,” ungkapnya.
Terkait
dengan itu, Kantor Imigrasi Kota Kendari kata Hendiartono, telah melakukan
koordinasi kepada International Organization for Migration (IOM) di
Makkasar dan selanjutnya, para Imigran illegal tersebut akan dipindahkan
ke Markas Besar Imigrasi Indonesia dalam waktu
secepatnya.
Dia
menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian, karena berdasarakan
informasi terakhir masih ada sebagian dari kelompok Imigran yang belum
tertangkap. “Sebenarnya ini sudah laporan ke-4. Karena sebelumnya memang sudah
ada laporan, tapi kita tidak menemukan, saya tidak tahu apakah laporan itu
kurang akurat atau karena Imigrator itu yang sudah berangkat duluan,” bebernya. (qq)