• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    K1 Sultra Berkurang Pasca Verifikasi Tahap Dua

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 02 Januari 2013, 22.05.00 WITA Last Updated 2013-01-02T14:05:22Z

    Kendari - Hasil Verifikasi berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori 1 (K1) tingkat provinsi, kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara pada tahun 2012 secara keseluruhan mengalami pengurangan. Menurut Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Nur Endang, pengurangan tersebut disebabkan dukungan yang tidak lengkap saat verifikasi tahap pertama dari APBD dan APBN serta DIPA masing-masing SKPD.

    “Secara keseluruhan tingkat Provinsi Kabupaten/kota itu ada pengurangan, karena persoalan dukungan, itu yang tidak lengkap saat verifikasi tahap pertama, ini BPKP, PKN, Menpan, yang melakukan verifikasi. Mereka lihat, bagaimana dukungan penganggaran untuk membayar honoriumnya, karena yang diminta kepada setiap pegawai K1 itu, bekerja tidak terputus dan dianggarkan melalui APBD atau APBN, Kemudian dilihat dukungan pembiayaan dari DIPA masing-masing SKPD bersangkutan,” tutur Endang, Rabu (2/1/2013) kepada sejumlah media di di Kendari. 

    Menurutnya, seluruh yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus, sudah final dan sudah memiliki nomor induk pegawai (NIP), terhitung Desember 2012, dan akan dilakukan sumpah jabatan bagi yang dinyatakan lulus.

    Nur Endang mengatakan, CPNSD K1 khusus dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, setelah diverifikasi dan uji publik tahap pertama sebanyak 221 orang setelah verifikasi tahap kedua yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tersisa 98 orang.

    ”Satu pertanyaan kami kepada BPKP, PKN, Menpan, kenapa kami pihak provinsi tidak dikomunikasikan, artinya kita tidak duduk bersama melihat hasil pertama sebanyak 221 CPNS lalu verifikasi tahap kedua tersisa 98 orang, itukan sudah menjadi hal yang luar biasa apalagi melalui internet, setelah uji publik, itukan tidak ada masalah, ternyata setelah diteliti sedemikian rupa BPKP, PKN, Menpan, masih ada hal-hal yang tidak terlalu meyakinkan oleh BPKP, PKN, Menpan, bahwa ini, apakah terputus-putus pendanaan atau penggajian tidak lengkap dan seterusnya,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari, Boy Asis menegaskan pihaknya memberikan deadline waktu kepada tenaga honorer K1 yang telah dinyatakan lolos sebagai PNS.

    "Untuk Kota Kendari sendiri, tenaga honorer K1 yang lolos sebagai PNS yakni sebanyak 51 orang tetapi satu orang meninggal jadi tinggal 50 orang harus segera merampungkan berkasnya, hari ini (Rabu,Red) kami berikan deadline waktu terakhir karena mereka yang sudah dinyatakan lolos harus kami kirimkan lagi datanya ke BKN untuk mendapatkan NIP," terang Boy Asis saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (2/1/2013).

    Menurut Boy, beberapa kelengkapan berkas yang harus diserahkan antara lain surat kelakuan baik dari pihak kepolisian, surat keterangan kesehatan dari rumah sakit dan beberapa kelengkapan berkas lainnya.

    "Kalau semua kelengkapan berkasnya diserahkan hari ini, saya akan segera mengirim ke BKN dalam waktu satu atau dua hari ini, karena Februari, tenaga Honorer K1 yang resmi dinyatakan PNS sudah harus terima gaji, makanya saya berikan deadline waktu untuk segera menyelesaikan kelengkapan berkas yang tertunda," ujarnya.

    Meskipun masih ada beberapa orang yang belum memenuhi kelengkapan berkas yang dimaksud, namun Boy tidak terlalu khawatir. "Berkas yang belum lengkap paling hanya satu atau dua orang, jadi saya yakin hari ini pasti sudah selesai semua karena tidak sulit," bebernya. (qq)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini